TEMPO.CO, Jakarta - Bintang sepak bola Juventus, Cristiano Ronaldo, terbang ke Madrid untuk diadili. Kedatangan pemain asal Portugal itu untuk menyampaikan pengakuan di depan majelis hakim mengenai penipuan pajak yang dituduhkan jaksa.
"Ronaldo datang ke ibu kota Spanyol itu terkait dengan penipuan pajak selama dia menjadi pemain Real Madrid," tulis media Amerika Serikat, DetroitNews.
Penyerang Juventus tersebut akan tampil di pengadilan dan menerima hukuman dua tahun penjara sebagaimana tuntutan jaksa. Namun hukuman itu bisa ditangguhkan setelah ada kesepakatan dia bersedia membayar uang ke negara sebesar 19 juta euro atau setara dengan Rp 307 miliar.
Menurut hukum di Spanyol, hakim pengadilan dapat menunda hukuman terhadap seseorang yang divonis dua tahun dan untuk pertama kali melakukan pelanggaran.
Kasus menyangkut Ronaldo terjadi pada 2017. Saat itu, jaksa menuntut Ronaldo dengan empat tuntutan antara lain mengenai penipuan pajak penghasilan senilai 14,5 juta euro atau sekitar Rp 234 miliar. Ronaldo juga dituding menggunakan perusahaannya di luar Spanyol untuk menyembunyikan penghasilannya.
Di depan majelis hakim, Ronaldo menolak segala tudingan jaksa. Dia membela diri dengan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah punya niat sama sekali menghindari pajak negara.