TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Tigor Tanjung menilai ada persoalan eksistensi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Menurut dia, masalah itu lahir lantaran keberadaan KONI tidak disebutkan dengan jelas di Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Dampaknya, lanjut Tigor, KONI terlihat seperti sedang mencari posisi yang tepat di hadapan pemerintah. "Ini supaya mendapat pendanaan (dari pemerintah)," kata dia usai mengikuti Musyawarah Olahraga Nasional KONI di Jakarta, Selasa.
Baca: Jaga Kinerja, Marciano Norman Tak Akan Rombak Total Pengurus KONI
Ketergantungan mendapat anggaran dari pemerintah, menurut Tigor, jadi persoalan krusial KONI saat ini. Di sisi lain, kata dia, KONI juga nampak melakukan pekerjaan yang sama dengan pengurus cabang olahraga.
Oleh karena itu, agar bisa menjaga eksistensinya, lanjut Tigor, Ketua Umum KONI Pusat periode 2019-2023 Marciano Norman mesti bisa melepas ketergantungan pendanaan dengan pemerintah. "Ketergantungan harus dikurangi supaya bisa bergerak. Masalah pengurus lama di situ," ucapnya.
Rencana menjadikan KONI sebagai satuan kerja dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, menurut Tigor, bisa jadi salah satu cara mendapat pendanaan dari pemerintah. "Caranya bagaimana, banyak orang pintar kalau soal itu," tuturnya.
Baca: Marciano Norman Ingin Tuntaskan Tunggakan Gaji Pegawai KONI
Marciano dalam visi dan misinya menyebutkan akan mendorong KONI agar lebih mandiri. Ia menilai kemandirian KONI dalam hal pendanaan memerlukan waktu. "Ada langkahnya. Ada saatnya ketergantungan KONI ke pemerintah berkurang," kata Marciano.
Salah satu upaya yang akan dilakukan KONI di bawah kepemimpinan Marciano Norman ialah menggalang dana melalui pihak swasta. Ia mengatakan kerja sama dengan perusahaan milik negara atau swasta bisa dilakukan untuk mengurangi ketergantungan anggaran dari pemerintah.
ADITYA BUDIMAN