TEMPO.CO, Jakarta - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan rapat dengar pendapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Zainudin Amali. Rapat itu dilakukan melalui video conference pada Selasa, 14 April 2020.
Pada kesempatan itu, Zainudin Amali menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Semester 1 tahun 2019 nomor Laporan 335/HL/XVI/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.
Politikus Partai Golkar itu menyebutkan akibat temuan BPK memberikan status wajar dengan pengecualian (WDP) kepada Kemenpora. BPK juga memberikan 18 rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami sampai sekarang belum bisa membantu KONI, salah satu rekomendasi BPK, kami tidak bisa membantu. Harus diselesaikan 16 rekomendasi yang belum selesai," kata dia dalam rapat itu.
Untuk menindaklanjuti temuan BPK, Zainudin menyebutkan telah mengundang cabang olahraga yang bermasalah untuk bisa dipandu menyelesaikan laporan keuangan dana Pelatnas 2018 dan 2019. Menurut dia, secara administrasi sebagian induk organisasi cabang olahraga belum memiliki sumber daya yang memadai dalam bidang administrasi.
"Itulah sebabnya mulai periode sekarang, pemberian hibah kepada cabor kami lakukan terbuka. kami maksudkan supaya kita bisa menjaga akuntabilitas," ujar dia.
Ia pun berharap cabang olahraga tertib menggunakan anggaran yang telah disepakati bersama Kemenpora. Menurut dia, sebelumnya telah ditemukan ada penyimpangan dalam penggunaannya. "Itu pun oleh BPK tidak dibenarkan," kata dia.
Dalam rapat ini, Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal juga menyoroti data BPK yang menemukan sejumlah potensi pelanggaran dalam laporan pertangung-jawaban Pelatnas 2019 cabang olahraga yang diambil sampelnya secara acak.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Kemenpora menyikapi serius temuan BPK karena berpotensi menimbulkan hambatan pengucuran dana pelatnas di tahun 2020. "Ini bisa berdampak negatif bagi pembinaan olahraga," kata Illiza yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Panahan Indonesia (Perpani).
Menyikapi permintaan dari anggota DPR ini, Zainudin menegaskan bahwa pihaknya telah mewanti-wanti jajarannya supaya tidak ada penyelewengan anggaran sepeser pun di Kemenpora. "Apakah itu sengaja atau karena ketidaktahuan dalam proses administrasi," ujar.
Menteri kelahiran Gorontalo ini menyebutkan rutin berkonsultasi dengan BPK dan BPKP supaya pencairan anggaran Pelatnas tidak menjadi pelanggaran. Ia pun berharap cabang olahraga untuk berkomunikasi dengan Kemenpora untuk mendapatkan panduan penyusunan laporan keuangan.
"Kita paham tidak semua cabor yang memahami administrasi, kita paham itu. Kewajiban Kemenpora harus memandu mereka, menganyomi mereka secara administrasi supaya tidak salah," kata dia.
Zainudin menuturkan kesalahan administrasi oleh cabang olahraga akan membebani laporan keuangan Kemenpora. Bahkan itu bakal menjadi kesalahan dari Kemenpora.
"Jadi bisa saja temuan itu bukan dilakukan di kantor kami, bukan karena penyelewengan di kantor kami tapi di tempat lain. Seperti yang saya contohkan Rp 16 miliar yang ada di KONI. Itu di tempat lain, tapi dia menyandera laporan keuangan Kemenpora jadi untuk WTP itu sulit," Zainudin menjelaskan.
Ia mengatakan fokus untuk menyelesaikan temuan dari BPK. "Jadi kami concern betul, kami terima kasih betul kepada bapak dan ibu anggota (DPRZ) yang mengingatkan kami tentang hal-hal seperti," kata dia.
IRSYAN HASYIM