Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menpora dan DPR Bahas Temuan BPK Soal Dana Pelatnas

image-gnews
Menpora Zainudin Amali. TEMPO/Irsyan
Menpora Zainudin Amali. TEMPO/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan rapat dengar pendapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Zainudin Amali. Rapat itu dilakukan melalui video conference pada Selasa, 14 April 2020.

Pada kesempatan itu, Zainudin Amali menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Semester 1 tahun 2019 nomor Laporan 335/HL/XVI/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan akibat temuan BPK memberikan status wajar dengan pengecualian (WDP) kepada Kemenpora. BPK juga memberikan 18 rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami sampai sekarang belum bisa membantu KONI, salah satu rekomendasi BPK, kami tidak bisa membantu. Harus diselesaikan 16 rekomendasi yang belum selesai," kata dia dalam rapat itu.

Untuk menindaklanjuti temuan BPK, Zainudin menyebutkan telah mengundang cabang olahraga yang bermasalah untuk bisa dipandu menyelesaikan laporan keuangan dana Pelatnas 2018 dan 2019. Menurut dia, secara administrasi sebagian induk organisasi cabang olahraga belum memiliki sumber daya yang memadai dalam bidang administrasi.

"Itulah sebabnya mulai periode sekarang, pemberian hibah kepada cabor kami lakukan terbuka. kami maksudkan supaya kita bisa menjaga akuntabilitas," ujar dia.

Ia pun berharap cabang olahraga tertib menggunakan anggaran yang telah disepakati bersama Kemenpora. Menurut dia, sebelumnya telah ditemukan ada penyimpangan dalam penggunaannya. "Itu pun oleh BPK tidak dibenarkan," kata dia.

Dalam rapat ini, Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal juga menyoroti data BPK yang menemukan sejumlah potensi pelanggaran dalam laporan pertangung-jawaban Pelatnas 2019 cabang olahraga yang diambil sampelnya secara acak.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Kemenpora menyikapi serius temuan BPK karena berpotensi menimbulkan hambatan pengucuran dana pelatnas di tahun 2020. "Ini bisa berdampak negatif bagi pembinaan olahraga," kata Illiza yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Panahan Indonesia (Perpani).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menyikapi permintaan dari anggota DPR ini, Zainudin menegaskan bahwa pihaknya telah mewanti-wanti jajarannya supaya tidak ada penyelewengan anggaran sepeser pun di Kemenpora. "Apakah itu sengaja atau karena ketidaktahuan dalam proses administrasi," ujar.

Menteri kelahiran Gorontalo ini menyebutkan rutin berkonsultasi dengan BPK dan BPKP supaya pencairan anggaran Pelatnas tidak menjadi pelanggaran. Ia pun berharap cabang olahraga untuk berkomunikasi dengan Kemenpora untuk mendapatkan panduan penyusunan laporan keuangan.

"Kita paham tidak semua cabor yang memahami administrasi, kita paham itu. Kewajiban Kemenpora harus memandu mereka, menganyomi mereka secara administrasi supaya tidak salah," kata dia.

Zainudin menuturkan kesalahan administrasi oleh cabang olahraga akan membebani laporan keuangan Kemenpora. Bahkan itu bakal menjadi kesalahan dari Kemenpora.

"Jadi bisa saja temuan itu bukan dilakukan di kantor kami, bukan karena penyelewengan di kantor kami tapi di tempat lain. Seperti yang saya contohkan Rp 16 miliar yang ada di KONI. Itu di tempat lain, tapi dia menyandera laporan keuangan Kemenpora jadi untuk WTP itu sulit," Zainudin menjelaskan.

Ia mengatakan fokus untuk menyelesaikan temuan dari BPK. "Jadi kami concern betul, kami terima kasih betul kepada bapak dan ibu anggota (DPRZ) yang mengingatkan kami tentang hal-hal seperti," kata dia.

IRSYAN HASYIM

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

16 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.