TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menjamin pendistribusian bantuan penanganan dan sosialisasi pencegahan pandemi Covid-19 bakal dilakukan dengan transparan dan tepat sasaran. Kemenpora melalui Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 564 miliar untuk refocusing yakni Rp 87,52 miliar.
Menurut dia, kalau dana yang di-refocusing pagu anggaran masih berada Kemenpora tapi fungsinya yang dialihkan sesuai dengan Inpres 4/2020 untuk menangani Covid-19.
"Kalau yang Rp 564 miliar itu langsung ditangani Kementerian Keuangan. Kami tidak mendapatkan informasi ke mana saja tapi yang jelas itu dikumpulkan dari seluruh pemotongan kementerian/lembaga yang ditujukan untuk penanganan pandemi corona," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 16 Mei 2020.
Dana refoucing, kata Zainudin, peruntukannya terbagi untuk eksternal dan internal. Ia menyebutkan dana dari Sekretariat sebesar Rp 4,6 miliar dan Unit Pelayanan Teknis sebesar Rp 3 miliar masuk kategori internal.
Peruntukannya antara lain untuk dukungan bagi Rumah Sakit Olahraga Nasiona Cibubur untuk penanganan Covid-19 khusus bagi para atlet, pelatih, relawan, pemuda, pramuka, termasuk pengadaan bantuan alat pelindung diri dan obat-obatan. Untuk internal juga meliputi dukungan dana bagi Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan Olahraga Nasional ( PPTIKON).
Untuk dukungan dana ke eksternal, kata dia, ada pada pos Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dengan total anggaran sebesar Rp 20,5 miliar. Sasaran anggaran yakni penanganan dan sosialisasi pencegahan Covid-19 bagi pemuda, relawan, pramuka, pemuda difabel, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), dan komunitas pemuda. "Itu untuk eksternal," kata dia.
Untuk eksternal juga meliputi kedeputian bidang olahraga. Anggarannya yakni dari Deputi Pembudayaan Olahraga sebesar Rp 19,56 miliar serta Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga sebesar Rp 39,6 miliar.
Anggaran itu dialokasikan dukungan bagi sekolah olahraga, bagi PPLP yang tersebar di berbagai provinsi, klub olahraga, stakeholder di olahraga rekreasi dan olahraga pendidikan. Dana dari Deputi Peningkatan Prestasi olahraga bakal distribusikan untuk cabang olahraga yang nasi menjalani latihan mandiri maupun beberapa yang masih terpusat tapi menerapkan protokol pencegahan covid-19.
"Itu juga akan menjadi bagian yang akan menerima ini dan stakeholder olahraga dan tidak lupa kami alokasikan untuk kelompok suporter karena ini juga rawan maka kami masukkan dalam kelompok yang akan mendapatkan bantuan dari refocusing ini," kata Zainudin menjelaskan kelompok yang menjadi sasaran dana refocusing.
Ia menyebutkan telah menargetkan pengadaan barang berupa APD, rapid test, dan obat-obatan diprioritaskan dilakukan pada Mei-Juli 2020. Pemberian fasilitas kepada stakeholder bakal dilakukan secara bertahap mulai Mei. "Hal lain akan kami evaluasi sesuai perkembangan dan kebutuhan," kata dia.
Kemenpora, kata Zainudin tidak diperkenankan untun memberikan bantuan berupa uang tunai. Hal itu sudah disepakati dalam rapat yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Tanggung jawab pemberian bantuan itu ditangani oleh Kementerian Sosial. "Adapun kalau ada kelompok masyarakat yang membutuhkan data bisa disampaiman ke kami dan datanya kami teruskan ke kementeruan sosial," kata dia.
Menurut Menpora, Mensos Juliari Batubara telah menyampaikan langsung mekanismenya dan siap menerima rekomendasi dari Kemenpora asal jelas jenis kelompoknya, jumlah anggota penerima, dan lokasinya di mana. "Itu maksimal yang kami bisa lakukan, kalau dari kami tidak memungkinkan secara aturan yang ada, kalau kita bantuan itu langsung berupa barang," kata dia.
Zainudin menjelaskan bantuan dari Kemenpora bakal didistribusikan melalui KONI daerah dan pengurus daerah dari setiap induk cabang olahraga. Ia berkeinginan bantuan dari Bidang Pemuda dan Olahraga punya standar yang sama dan bentuknya seragam. Ia memberi contoh bentuk yang seragam itu misalnya satu juta masker yang bakal dibagikan Kemenpora.
Zainudin berharap, jadwal program, yakni Mei-Agustus, bisa terealisasi tepat waktu. "Kami harus hati-hati dengan peraturan karena kalau sejuta itu harus tender," ujarnya.
Sebelumnya, Masyarakat Pemerhati Badminton Indonesia (MPBI) meminta Kemenpora terbuka perihal bantuan penanganan Covid-19. Ketua MPBI, Kurniadi, menyebutkan tiga hal penting yang harus diketahui publik yakni jumlah anggaran, sebaran atlet penerima dan mekanisme pemberiannya.
IRSYAN HASYIM