TEMPO.CO, Singapura -Laga putaran kedua antara Indonesia dengan Singapura di Piala AFF Suzuki 2020, Sabtu malam lalu membuahkan hasil manis. Kemenangan dengan skor akhir 4 – 2 bagi Merah Putih mengantarkan asuhan Shin Tae-yong ini maju ke partai puncak.
Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Nasional Singapura, Sabtu 25 Desember 2021 diwarnai tiga kartu merah untuk pemain Singapura. Yakni Safuwan Baharudin, Irfan Fandi, dan kiper Hassan Sunny yang mendapat kartu merah di menit ke-119 setelah melanggar Egy Maulana Vikri.
Peraturan tentang permainan sepak bola sendiri dibuat oleh Dewan Asosisasi Sepak Bola Internasional alias IFAB dan dilaksanakan oleh organisasi resmi sepak bola dunia, FIFA.
Mengutip dari buku yang ditulis Aris Priyanto dengan judul Tim Kesebelasan Sepak Bola, kartu kuning merupakan bentuk peringatan kepada pemain yang melakukan pelanggaran. Sedangkan beberapa pelanggaran yang dapat diganjar kartu kuning sebagai berikut:
- Tindakan berbahaya seperti menendang bola dengan kaki terlalu tinggi. Hal ini rawan kerana dekat kepala pemain lawan.
- Menjegal yang dilakukan secara ilegal seperti saat menghadang lawan ketika pemain tak mungkin lagi merebut bola.
- Menjegal atau menjatuhkan kiper di area gawang.
- Kiper yang memegang bola dari hasil operan pemain satu tim.
- Pemain yang membahayakan kondisi kiper lawan seperti menabrak saat berada di dalam kotak penalti.
- Kiper yang melangkah lebih dari empat kali ketika tengah menguasai bola
- Terakhir, sengaja membuang atau mengulur waktu pertandingan demi kemenangan.
Sedangkan pemain yang melakukan pelanggaran keras akan mendapat ganjaran berupa kartu merah oleh wasit.
Berikutnya : Hal ini mengharuskan pemain harus keluar...