Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kanjuruhan: Tim Gabungan Aremania Sudah Terima Laporan dari 60 Orang

Reporter

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky. ANTARA/Vicki Febrianto
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky. ANTARA/Vicki Febrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Aremania (TGA) sedang menyiapkan laporan hukum terkait tragedi Kanjuruhan untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 untuk kekalahan tuan rumah, 1 Oktober 2022. Akibat kejadian yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 135 orang dilaporkan tewas dan ratusan orang mengalami luka-luka. 

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky,  mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 60 orang yang melapor ke timnya. Laporan mereka akan dijadikan bahan pelaporan ke kepolisian.

"Kami akan lihat dinamika yang ada. Kelihatannya belum tentu juga ke kepolisian daerah, ada opsi rencana (pelaporan) ke Mabes Polri," kata Anjar di Kota Malang, Rabu, 9 November 2022.

Anjar menjelaskan, dari 60 orang yang telah melapor ke tim mereka, akan dipisahkan ke dalam beberapa kelompok untuk memudahkan pelaporan. Dia menegaskan, nantinya dalam pelaporan ke kepolsian tidak dilakukan secara individu. 

Ia memaparkan, rencananya bakal dipisahkan menjadi tiga kelompok. Pertama, peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal. Kemudian, peristiwa tindak pidana yang mengakibatkan orang luka, dan terakhir adalah kekerasan terhadap anak.

"Teknisnya tidak semua dari 60 orang itu masing-masing akan melapor. Dari 60 itu, akan kita bagi, kategori meninggal berapa, luka berapa dan (kekerasan) anak-anak berapa," ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum membuat laporan ke kepolisian Tim Gabungan Aremania akan meminta perlindungan untuk para saksi dan korban kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan LPSK terkait hal tersebut.

"Dari sekian orang yang sudah memberikan kuasa kepada kami, kami mohonkan perlindungan kepada LPSK," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari 60 orang yang telah melapor ke tim tersebut, belum ada pihak keluarga korban yang meminta untuk dilakukan proses autopsi. Sementara untuk pelaksanaan visum, hal itu akan bergantung kepada penyidik kepolisian.

Menurut Anjar, timnya sudah mengantongi sejumlah bukti yang akan menjadi bahan pelaporan kepada pihak kepolisian. Di antaranya, hasil pemeriksaan medis sejumlah korban pada peristiwa tragedi Kanjuruhan.

"Untuk keluhan lain seperti sakit atau sesak napas sampai sekarang masih ada yang mengeluhkan. Kemudian hasil rontgen juga ada dari yang menderita patah tulang, nanti kami akan masuk lewat data-data itu," katanya.

Tragedi Kanjuruhan berawal dari aksi sejumlah suporter Arema FC yang turun ke lapangan sesaat setelah pertandingan berakhir dengan kekalahan tuan rumah. Pelemparan sejumlah flare membuat kerusuhan semakin membesar. 

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut hingga akhirnya ada tembakan gas air mata untuk mengendalikan kericuhan. 

Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal karena patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang dalam tragedi Kanjuruhan itu. Ratusan orang juga dilaporkan mengalami luka ringan termasuk luka berat.

Baca Juga: Peringati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan pada Kamis, Arema FC Gelar Rangkaian Acara dari Pagi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Setoran Bripka Andry, Polda Riau Tahan Kompol Petrus dan 7 Anggota Polisi Lainnya

1 hari lalu

Bripka Andry Darma Irawan. Facebook
Kasus Setoran Bripka Andry, Polda Riau Tahan Kompol Petrus dan 7 Anggota Polisi Lainnya

Polda RIau menyatakan telah menahan atasan Bripka Andry, Kompol Petrus Simamora, yang disebut menerima setoran ratusan juta.


Bripka Andry akan Jalani Sidang Etik di Propam Polda Riau, Minta Perlindungan LPSK

1 hari lalu

Bripka Andry Darma Irawan. Facebook
Bripka Andry akan Jalani Sidang Etik di Propam Polda Riau, Minta Perlindungan LPSK

Kompolnas sebut Bripka Andry akan segera jalani sidang etik di Propam Polda Riau karena dinilai lakukan tindakan keliru di sosial media.


LPSK Belum Bisa Terima Permohonan Perlindungan Anggota Brimob Bripka Andry

1 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Dalam pertemuan ini, KPK dan LPSK meningkatkan kerja sama perlindungan saksi dan korban. TEMPO/Imam Sukamto
LPSK Belum Bisa Terima Permohonan Perlindungan Anggota Brimob Bripka Andry

Bripka Andry Darma Irawan meminta perlindungan LPSK setelah dirinya membongkar perilaku atasannya, Komisaris Polisi Petrus Simamora.


Kasus Bripka Andry, Wakapolri Sebut Proses Penyidikannya Sedang Berjalan

1 hari lalu

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat berkunjung ke Gedung TEMPO, Jakarta, Kamis 28 Oktober 2021. TEMPO/Subekti
Kasus Bripka Andry, Wakapolri Sebut Proses Penyidikannya Sedang Berjalan

Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengaku sudah mendapat laporan perihal viralnya kasus Bripka Andry dan penyidikannya sedang berjalan


Bripka Andry Ajukan Perlindungan ke LPSK, Polri: Kami Siap Lindungi

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) bersama Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Arif Zulkifli (tengah), dan Pemimpin Redaksi Tempo.co Anton Aprianto (kiri) memberikan sambutan dalam kick off tim mudik Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Selasa, 18 April 2023. Redaksi Tempo.co akan melakukan liputan khusus mudik Lebaran 2023 dengan enam destinasi yakni Medan, Solo, Gunungkidul, Trenggalek, Surabaya-Malang, Cikampek-Tegal-Bandung. Tim ini akan melaporkan situasi mudik dari berbagai daerah periode 18 April hingga 1 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bripka Andry Ajukan Perlindungan ke LPSK, Polri: Kami Siap Lindungi

Polri menyatakan menghormati keputusan Bripka Andry untuk meminta perlindungan kepada LPSK. Akan tetapi mereka menyatakan siap melindungi Andry.


Usai Viralkan Praktik Setoran di Brimob Polda Riau, Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK

2 hari lalu

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usai Viralkan Praktik Setoran di Brimob Polda Riau, Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK

Bripka Andry Darma Irawan datangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu 7 Juni 2023 sore.


Erick Thohir: Tragedi Kanjuruhan Masih dalam Pantauan FIFA

6 hari lalu

Ketua PSSI, Erick Thohir memberikan keterangan pers launching tiket pertandingan FIFA Matchday Timnas Indonesia melawan Timnas Argentina di Ruang Konferensi Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. tiket pertandingan FIFA Matchday Timnas Indonesia melawan Argentina dijual dengan 4 jenis tiket yaitu kategori 3 sebesar Rp600 ribu, kategori 2 sebesar Rp1,2 juta,  kategori 1 sebesar Rp2,5 juta, dan VIP sebesar Rp4,25 juta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Erick Thohir: Tragedi Kanjuruhan Masih dalam Pantauan FIFA

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberlakukan kebijakan pertandingan Liga 1 hanya boleh disaksikan suporter tuan rumah. Jadi keputusan sementara?


LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

6 hari lalu

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

LPSK menerjunkan tim ke Parigi Moutong untuk memberikan perlindungan darurat ke anak korban pemerkosaan oleh 11 orang.


Laode M Syarif Ditunjuk Mahfud MD Jadi Wakil Ketua Tim Reformasi Hukum, Ini Profil Eks Wakil Ketua KPK

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif memberikan penjelasan mengenai OTT ketum PPP Romahurmuziy pada saat Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019. TEMPO/ Muhammad Fadhlan
Laode M Syarif Ditunjuk Mahfud MD Jadi Wakil Ketua Tim Reformasi Hukum, Ini Profil Eks Wakil Ketua KPK

Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Reformasi Hukum. Ia menunjuk eks pimpinan KPK Laode M Syarif sebagai wakil ketua. Ini profilnya.


Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

12 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. ANTARA/Aprillio Akbar
Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

LPSK mempersilakan Johnny Plate untuk mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator. Apa saja kriteria untuk menjadi justice collaborator?