TEMPO.CO, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB mengecam aturan berpakaian yang membatasi pilihan pakaian perempuan, menyusul keputusan Prancis yang melarang atlet mengenakan hijab selama mengikuti Olimpiade Paris 2024.
"Tidak ada seorang pun yang boleh memaksakan pada seorang perempuan apa yang perlu dia kenakan atau tidak,” kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB Marta Hurtado pada konferensi pers di Jenewa, Swiss, Selasa, 26 September 2023.
Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, yang melarang praktik diskriminatif.
Meskipun Hurtado tidak secara langsung membahas sikap Prancis, dia menekankan bahwa pembatasan apa pun terhadap pakaian keagamaan harus didasarkan pada pertimbangan yang sah mengenai keselamatan, ketertiban, kesehatan, atau moral publik, dan harus dilakukan secara proporsional.
Aturan ketat Prancis mengenai sekularisme bertujuan untuk menjaga netralitas negara dalam urusan agama sekaligus menjamin kebebasan warga negara untuk menjalankan agamanya. Undang-undang negara tersebut melarang penggunaan simbol-simbol agama dalam konteks tertentu, termasuk di sekolah negeri dan oleh pegawai negeri. Penutup seluruh wajah dilarang pada 2010 dan, pada Juni lalu, Dewan Negara Prancis menguatkan larangan hijab bagi pesepak bola wanita.
Penolakan PBB terhadap penerapan aturan berpakaian bagi atlet perempuan di Olimpiade Paris 2024 menyoroti pentingnya menghormati pilihan individu dan kebebasan beragama. Diskusi seputar pakaian keagamaan terus menjadi topik sensitif di Prancis dan seluruh dunia, sehingga menimbulkan pertanyaan penting tentang sekularisme, hak beragama, dan kesetaraan.
TIMES OF INDIA | GREEK CITY TIMES
Pilihan editor: Asian Games 2023: Sanggoe Darma Tanjung Raih Medali Perak dari Cabang Olahraga Skateboard