“ITF bersama WADA (Badang Anti Doping Dunia) melakukan banding kepada CAS (Mahkamah Arbirtrase Olahraga) terhadap keputusan pengadilan independen dalam kasus Richard Gasquet,” tulis ITF dalam pernyataannya, Jumat (7/8).
Gasquet, 23 tahun, untuk sementara dilarang bertanding pada Mei lalu, setelah contoh darahnya terbukti positif mengandung benzoylecgonine, zat kimia kokain.
Pengadilan independen, Juli lalu menyatakan Gasquet tetap bersalah namun menyatakan petenis itu 'terkontaminasi' kokain di klab malam. Ia dilarang tampil dua bulan 15 hari, di mulai sejak 1 Mei. Pengadilan independen menyatakan peringkat Gasquet dan hadiah uang yang telah didapatkannya tidak akan dihapus.
Gasquet, peringkat 37 ATP, selalu menyatakan tidak bersalah dan mengatakan contoh rambut yang dites di laboratorium independen tidak memperlihatkan adanya kokain.
REUTERS | BAGUS WIJANARKO