TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengatakan penyusunan peraturan menteri mengenai pembagian peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) akan selesai akhir Januari.
“Begitu selesai, akan kami sosialisasikan,” kata Menteri Roy seusai acara Refleksi Satu Tahun Masa Jabatan Menpora di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, kemarin. “Nanti semuanya akan jelas. KONI arahnya sampai di mana, KOI di mana.”
Menurut Menteri Roy, baik Rita Subowo (Ketua KOI) dan Tono Suratman (KONI) sudah memiliki keinginan yang sama. “Bahwa selama ini ada penterjemahan yang tumpang-tindih, itu terjadi karena dari aturan, masih bisa diterjemahkan dua hal, misalnya dalam pembinaan,” kata Menteri. “Nanti akan kita atur, pembinaan itu levelnya sampai mana dan siapa yang menangani.”
Selain soal pembinaan, kata Menteri Roy, tumpang-tindihnya fungsi KONI dan KOI adalah soal pelantikan kepengurusan. “Terjadi pada kepengurusan wushu, sehingga KONI merasa terlampaui. Ini kan tidak bagus. Hanya karena ketidakjelasan. Dan ketidakjelasan inilah yang nanti akan dijelaskan dalam peraturan menteri,” ujarnya.
Pekan lalu, Menteri Roy telah bertemu Ketua KONI Tono Suratman untuk membicarakan harmonisasi KONI-KOI. “Pertemuan dengan Bu Rita sudah direncanakan, ini sedang diatur waktunya,” kata dia.
GADI MAKITAN