TEMPO.CO, Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan saat ini sedang mengupayakan agar tunjangan hari tua bagi atlet dan mantan atlet peraih medali di Olimpiade dikelola oleh lembaga tersendiri, di luar Kemenpora. Tujuannya, agar proses penyaluran dana tersebut lebih mudah.
"Kalau nyantol di anggaran kami pasti mengikuti regulasi tetap. Tapi kalau ada lembaga sendiri, ke depan menjadi model yang baik, sehingga mereka mendapat bonus tunjangan hari tua tidak terikat regulasi yang begitu ketat di kementerian," ujar Menpora, di sela-sela kunjungannya menemui atlet yang sedang mempersiapkan untuk Olimpiade, di Denpasar, Bali, Minggu, 19 Juni 2016.
Kementerian Pemuda dan Olahraga membuat kebijakan baru yaitu memberikan tunjangan hari tua bagi para peraih medali di olimpiade dan paraolimpiade. Menteri Imam mengatakan nominal per-bulan untuk atlet yang mendapat medali emas Rp 20 juta, perak Rp 15 juta, dan perunggu Rp 10 juta. "Itu kami berikan langsung pertahun, jadi itu kebijakan baru. Jaminan ini berlaku seumur hidup," ujarnya.
Penghargaan itu, kata Menpora, diberikan sebagai pengakuan, pengesahan, dan penghormatan atas partisipasi, prestasi, dan jasa-jasa yang telah ditunjukan baik secara perorangan maupun kelompok. Ia berharap dengan penghargaan itu, atlet-atlet yang lain semakin bergairah untuk terus meningkatkan prestasinya.
Pemberian tunjangan itu, menurut Imam, sesuai dengan Undang-Undang yaitu apresiasi dan penghargaan kepada para atlet peraih medali serta pelatih dan asisten pelatih yang telah berpestasi di ajang multi event internasional. Selain itu, kebijakan itu juga nantinya bisa menjadi motivasi atlet penerusnya sehingga dapat meningkatkan pembinaan olahraga di masa mendatang.
BRAM SETIAWAN