Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bunuh Kekasih, Pelari Afsel Oscar Pistorius Dihukum 6 Tahun Penjara

image-gnews
Oscar Pistorius berpose dengan mendiang Reeva Steenkamp di Melrose Arch, Johannesburg. Saat ini Pistorius sedang menjalani persidangan dugaan pembunuhan terhadap Reeva. WALDO SWIEGERS/AFP/Getty Images
Oscar Pistorius berpose dengan mendiang Reeva Steenkamp di Melrose Arch, Johannesburg. Saat ini Pistorius sedang menjalani persidangan dugaan pembunuhan terhadap Reeva. WALDO SWIEGERS/AFP/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Pretoria - Atlet Olimpiade Afrika Selatan, Oscar Pistorius, 29 tahun, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena membunuh kekasihnya, model cantik Reeva Steenkamp, pada 2013. Hukuman tersebut diberikan hakim Thokozile Masipa di pengadilan Pretoria pada Rabu, 6 Juli 2016.

Doup De Bruyn, pengacara yang mewakili keluarga Steenkamp, mengatakan apa pun keputusan hakim, hal itu tidak dapat membuat Reeva Stennkamp kembali.

“Tidak ada yang bisa dilakukan keluarga mengenai hukuman itu. Tidak ada yang akan membawa Reeva kembali. Hal terbaik yang dilakukan adalah mempertahankan keheningan yang bermartabat,” katanya seperti dikutip Theguardian.com.

Hukuman tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yaitu 15 tahun penjara, yang merupakan hukuman minimal untuk kasus pembunuhan. Menanggapi hukuman yang lebih ringan tersebut, Masipi menekankan pengadilan tidak boleh terpengaruh opini publik bahwa Pistorius sengaja menembak kekasihnya itu

Namun Masipa menolak argumen Pistorius harus dirawat di rumah sakit atau menjalani hukuman di luar tahanan. Dia menegaskan, hukuman bagi sprinter itu harus. "Tidak menyenangkan, tidak nyaman, dan menyakitkan.” Ia menjelaskan, harus ada keseimbangan antara kepentingan masyarakat, terdakwa, dan keluarga korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pistorius adalah pahlawan yang tumbang, yang kehilangan karier. Keuangannya pun hancur. Dia tidak akan dapat hidup dengan tenang,” ujar Masipi.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Pistorius Andrew Fawcett menghargai keputusan yang sudah dibuat. “Kami menghormati keputusan hakim Masipa dan dari perspektif pertahanan. Kami tidak akan mengajukan banding,” ujar Fawcett.

Pistorius segera dibawa ke sel tahanan. Atlet pertama dengan dua kaki palsu yang berpartisipasi dalam Olimpiade 2012 ini telah membunuh kekasihnya. Ia menembakkan empat peluru kepada Reeva dengan pistol berukuran 9 milimeter. Hal itu dilakukan di rumahnya pada 14 Februari 2013.

THE GUARDIAN | LANI DIANA | TJANDRA DEWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

3 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

1 hari lalu

Suporter Indonesia bersorak untuk timnya saat pertandingan Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024 antara Indonesia vs Uzbekistan di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, 29 April 2024. Perjuangan timnas Indonesia U-23 sepanjang Piala Asia di Qatar selalu mendapat dukungan dari suporter setianya Noushad Thekkayil/NurPhoto
Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus menang melawan Timnas Guinea U-23 jika ingin lolos Olimpiade Paris 2024.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

2 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.