TEMPO.CO, Pretoria - Atlet Olimpiade Afrika Selatan, Oscar Pistorius, 29 tahun, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena membunuh kekasihnya, model cantik Reeva Steenkamp, pada 2013. Hukuman tersebut diberikan hakim Thokozile Masipa di pengadilan Pretoria pada Rabu, 6 Juli 2016.
Doup De Bruyn, pengacara yang mewakili keluarga Steenkamp, mengatakan apa pun keputusan hakim, hal itu tidak dapat membuat Reeva Stennkamp kembali.
“Tidak ada yang bisa dilakukan keluarga mengenai hukuman itu. Tidak ada yang akan membawa Reeva kembali. Hal terbaik yang dilakukan adalah mempertahankan keheningan yang bermartabat,” katanya seperti dikutip Theguardian.com.
Hukuman tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yaitu 15 tahun penjara, yang merupakan hukuman minimal untuk kasus pembunuhan. Menanggapi hukuman yang lebih ringan tersebut, Masipi menekankan pengadilan tidak boleh terpengaruh opini publik bahwa Pistorius sengaja menembak kekasihnya itu
Namun Masipa menolak argumen Pistorius harus dirawat di rumah sakit atau menjalani hukuman di luar tahanan. Dia menegaskan, hukuman bagi sprinter itu harus. "Tidak menyenangkan, tidak nyaman, dan menyakitkan.” Ia menjelaskan, harus ada keseimbangan antara kepentingan masyarakat, terdakwa, dan keluarga korban.
“Pistorius adalah pahlawan yang tumbang, yang kehilangan karier. Keuangannya pun hancur. Dia tidak akan dapat hidup dengan tenang,” ujar Masipi.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Pistorius Andrew Fawcett menghargai keputusan yang sudah dibuat. “Kami menghormati keputusan hakim Masipa dan dari perspektif pertahanan. Kami tidak akan mengajukan banding,” ujar Fawcett.
Pistorius segera dibawa ke sel tahanan. Atlet pertama dengan dua kaki palsu yang berpartisipasi dalam Olimpiade 2012 ini telah membunuh kekasihnya. Ia menembakkan empat peluru kepada Reeva dengan pistol berukuran 9 milimeter. Hal itu dilakukan di rumahnya pada 14 Februari 2013.
THE GUARDIAN | LANI DIANA | TJANDRA DEWI