Polisi Periksa Anggota Exco, PSSI: Hormati Proses Hukum
Reporter
Aditya Budiman
Editor
Hari Prasetyo
Kamis, 27 Desember 2018 16:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Penangkapan terhadap Johar Lin Eng dilakukan oleh tim satuan tugas antimafia bola pada Kamis, 27 Desember 2018.
Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono enggan berkomentar banyak ihwal penangkapan itu. Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kami hormati dan ikuti proses hukum," ucap Joko melalui pesan singkat, Kamis, 27 Desember 2018.
Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap seorang tersangka kasus mafia pengaturan skor sepak bola. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan tersangka yang ditangkap atas nama Johar Lin Eng.
Dalam keterangan tertulisnya, Argo menjelaskan, Johar ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pagi ini pukul 10.12 WIB. Tim yang dipimpin oleh Ipda Elia Umboh menangkap Johar sesaat setelah ia turun dari pesawat. “Selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya,” tutur Argo.
Argo menjelaskan, penangkapan ini terkait dengan laporan seorang manajer klub sepak bola asal Jawa Tengah berinisial LI. Ia melaporkan dua orang yang biasa mengatur hasil pertandingan di liga PSSI. Namun, Argo masih enggan menjelaskan detil penangkapan, termasuk peran Johar dalam kasus ini. “Masih kami dalami,” ucap Argo.
ADITYA BUDIMAN | ADAM PRIREZA