Paul Gascoigne: Saya Tak Melakukan Kekerasan Seks

Reporter

Terjemahan

Selasa, 8 Januari 2019 15:35 WIB

Paul Gascoigne. AP/Owen Humphreys

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pemain sepak bola Inggris, Paul Gascoigne, tampil di pengadilan untuk menerima keputusan majelis hakim setelah dia didakwa oleh jaksa melakukan kekerasan seks terhadap seorang perempuan di atas kereta api.

Pria berusia 51 tahun itu ditahan di tahanan stasiun kereta api ketika sedang melakukan perjalanan dari York menuju Newcastle pada 20 Agustus 2018.

"Penahanan tersebut terkait dengan tuduhan melakukan kekerasan seks dengan cara menyentuh tubuh seorang wanita," kata Polisi Transportasi Inggris kepada awak media seperti dikutip situs BirminghamLive.

Menurut polisi, insiden kekerasa seks itu terjadi di Darlington. Dia mencium seorang gadis berumur 16 tahun.

Sebelumnya, Gascoigne muncul di Pengadilan Peterlee Magistrates untuk menyampaikan pembelaan. Menurutnya, dia sama sekali tidak bersalah dan tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang ditudingkan.

Advertising
Advertising

Gascoigne yang pernah bermain untuk klub Newcastle United, Spurs, Lazio, Rangers, Middlesbrough dan Everton, serta sejumlah klub lainnya, pernah melakukan protes atas penahanan dirinya. Dia menulis di akun Twitter bahwa dirinya tidak bersalah. "Saya hanya mendekati gadis itu karena dia menjuluki saya sapi gendut."

Berita terkait

LPSK akan Telaah Permohonan Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

25 Februari 2024

LPSK akan Telaah Permohonan Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

satu korban dugaan pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK

Baca Selengkapnya

Tidak Melulu Kekerasan Fisik, Ini 4 Jenis KDRT Menurut Komnas Perempuan

12 Januari 2023

Tidak Melulu Kekerasan Fisik, Ini 4 Jenis KDRT Menurut Komnas Perempuan

Tak hanya kekerasan fisik, KDRT juga dapat menyerang psikis hingga ketergantungan korban terhadap pelaku.

Baca Selengkapnya

Kekerasan Seksual Anak dengan Korban 11 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi

8 Desember 2022

Kekerasan Seksual Anak dengan Korban 11 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi

Polsek Tambora menangkap seorang pria berinisial FH (32) karena diduga melakukan kekerasan seksual anak dengan korban perempuan 11 tahun.

Baca Selengkapnya

Terbitkan Edaran Pencegahan Pelecehan di BUMN, Erick Thohir: Ini Pedoman

16 April 2022

Terbitkan Edaran Pencegahan Pelecehan di BUMN, Erick Thohir: Ini Pedoman

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-undang TPKS oleh DPR RI.

Baca Selengkapnya

Anggota Panja Optimistis Pembahasan RUU TPKS Selesai Pekan Depan

4 April 2022

Anggota Panja Optimistis Pembahasan RUU TPKS Selesai Pekan Depan

Christina Aryani memaparkan bahwa pembahasan RUU TPKS selama sepekan telah berjalan dengan dinamis dan positif.

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Targetkan RUU TPKS Selesai Dibahas 5 April

24 Maret 2022

DPR dan Pemerintah Targetkan RUU TPKS Selesai Dibahas 5 April

Wamenkumham mengatakan pemerintah punya semangat yang sama dengan DPR agar RUU TPKS bisa segera disahkan.

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Kembali Gelar Raker Bahas RUU TPKS

24 Maret 2022

DPR dan Pemerintah Kembali Gelar Raker Bahas RUU TPKS

DPR mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisatif mereka pada Rapat Paripurna Januari lalu.

Baca Selengkapnya

IOC Akan Temui Peng Shuai di Olimpiade Musim Dingin

7 Februari 2022

IOC Akan Temui Peng Shuai di Olimpiade Musim Dingin

IOC akan mengatur pertemuan dengan Peng Shuai setelah dia membuat pengakuan pernah mendapat kekerasan seksual dari mantan Wakil Perdana Menteri Cina

Baca Selengkapnya

Aktivis Perempuan Menilai 2 Usulan PKS di Luar Konteks RUU TPKS

14 Januari 2022

Aktivis Perempuan Menilai 2 Usulan PKS di Luar Konteks RUU TPKS

Menurut Lisa, kebebasan seks dan penyimpangan seks yang dipersoalkan oleh fraksi PKS di RUU TPKS sangat jauh dari konteks kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Aktivis Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

7 Desember 2021

Aktivis Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Perbaikan substansi dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga menjadi hal yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya