Ini Komentar Soal Marciano Norman Calon Tunggal Ketua Umum KONI
Minggu, 30 Juni 2019 01:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Munculnya nama Letjen (Purn) Marciano Norman sebagai calon tunggal Ketua Umum KONI 2019-2023 dianggap tak menyalahi aturan. Aturan dan persyaratan yang ada memang memungkinkan hal itu terjadi, pada Musornas KONI 2 Juli 2019 di Hotel Sultan, Jakarta.
Marciano dianggap telah memenuhi persyaratan yang ada dalam Keputusan Rapat Anggota KONI Tahun 2019 dan sesuai dengan Pasal 32 ayat 5 huruf (g) Anggaran Dasar KONI serta Keputusan Ketua umum KONI Pusat Nomor 4B.
Sebaliknya calon lain, Muddai Madang tak mampu memenuhi semua persyaratan yang ada.
Peter Layardi, Ketua Umum PTMSI menyatakan dalam pencalonan Ketua Umum KONI, sudah dibentuk Tim Panjaringan dan Penyaringan (TPP).
“Soal pencalonan ini sudah ada aturan yang dibuat. Bahkan aturan itu sudah disosialisasikan sejak lama. Jadi tidak ada alasan lagi, kalau sampai seorang calon tidak bisa memenuhi syarat minimal itu. Nah, kalau sampai gagal, berarti dia kurang siap atau bisa saja persiapannya tidak matang,” ungkap Peter.
Selain itu Peter menyatakan jika pihak PTMSI sudah dilobi oleh Marciano Norman sejak lama.
“Langsung Pak Marciano melakukan koordinasi dengan kami. Ini bukti keseriusan beliau. Sementara calon lain tidak pernah menghubungi kami,” ungkap Peter.
Bagi Peter, tidak sepantasnya ada pihak-pihak yang tetap memaksakan diri untuk diadakan pemilihan ketua umum nanti.
Lebih lanjut, Peter meminta agar semua pihak menghormati aturan dalam pemilihan Ketua Umum KONI kali ini.
“Jangan sampai ada usaha-usaha untuk menggagalkan atau mengubah aturan yang sudah disepakati dan dibuat sebelumnya,” tambah Peter.
<!--more--><!--more-->
Pemilihan secara aklamasi menurut Peter sah-sah saja sejauh memenuhi syarat yang dibuat dan aturan yang aada
Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Kurash Indonesia (PB Ferkushi) Mayjen TNI Hafil Fuddin, mempunyai pendapat yang sama. “Peraturan dan aturan yang sudah disepakati bersama harusnya menjadi panglima bagi kita dalam berorganisasi. Jadi mari kita tegakkan aturan yang ada itu,” ujar Hafil Fuddin.
Apalagi aturan dalam pencalonan Ketua Umum KONI kali ini sudah disepakati dan ditetapkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Jadi mari kita taat aturan yang ada. Kalau sampai aturan yang sudah ada ini dilanggar, maka ke depan pasti akan ada gangguan-gangguan lagi dan tentunya tidak baik bagi olahraga nasional,” ujar Hafil.
Suara netral datang dari Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI). Menurut Edi Nurinda, Wakil Sekjen Bapomi, menyatakan tekadnya untuk mendukung Musornas KONI mendatang.
“Pada prinsipnya kami ini netral, meskipun kami juga punya hak suara di Musornas nanti. Pasalnya kami adalah organisasi fungsional yang notabene perwakilan dari pemerintah. Siapa pun yang terpilih nanti tentu akan kami dukung. Intinya seperti itu,” ujar Edi.
Selain itu, ia juga berharap dalam Musornas KONI Pusat nanti agar bisa dilaksanakan dengan baik, jujur, fair serta sesuai dengan aturan yang sudah disepakati. “Bagi kami yang terpenting, adalah ketua nanti bisa memajukan pembinaan olahraga nasional,” ungkap Edi Nurinda.