Masalah Dana APBN Bisa Jadi Ganjalan di Musornaslub KONI Pusat
Minggu, 30 Juni 2019 01:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Masalah laporan pertanggungjawaban KONI Pusat pimpinan Tono Suratman tentang penggunaan APBN terus menjadi sorotan tajam. Bukan hanya Kemenpora, anggota KONI pun sudah mulai buka suara.
Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Syaiful Yahum, SH. M.Hum di Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019, mengatakan, KONI Pusat wajib menyelesaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan APBN.
"Pengurus KONI Pusat memang wajib mempertanggung jawabkan dana APBN yang dikucurkan melalui Kemenpora," katanya.
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan sebelum melakukan pergantian Ketua Umum dan menggelar Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub), 2 Juli 2019, pengurus KONI Pusat seharusnya fokus menyelesaikan semua pekerjaan rumahnya terlebih dahulu.
KONI hingga saat ini belum membereskan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dari Kemenpota dan membayar gaji para karyawannya yang tertunggak enam bulan. Bahkan, Gatot S Dewa Broto menyebut laporan anggaran KONI itu termasuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 17 Juni 2019. Temuan tersebut seharusnya dibereskan dalam 60 hari kerja.
"Pengurus KONI Pusat memang wajib menyelesaikan laporan pertanggung jawaban dana APBN. Laporan itu juga harus diaudit akuntan publik resmi yang diakui negara. Sama seperti induk-induk organisasi (PB/PP) yang diwajibkan memberikan laporan pertanggung jawaban penggunaaan dana APBN yang disalurkan Kemenpora," kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Bowling Seluruh Indonesia (PB PBI), Jimmy Senduk.
<!--more-->
Laporan penggunaan dana APBN itu sangat penting dan bisa mempengaruhi pelaksanaan Musornaslub. Apalagi, kata Syaiful, sesuai AD/ART KONI Pusat pasal 25 disebutkan ada dua agenda yakni laporan pertanggung jawaban dana dan pemilihan Ketua Umum KONI Pusat periode 2019-2023.
"Laporan pertanggung jawaban yang diminta Kemenpora itu harus diselesaikan. Bagaimana mau dilanjutkan agenda pemilihan ketua umum dalam Musornalub kalau anggota menolak laporan pertanggungjawaban pengurus KONI Pusat. Ini akan memperburuk citra KONI ke depan," jelasnya.
Berbicara masalah adanya keinginan untuk calon tunggal dalam Musornaslub itu, Syaful secara tegas menolak. Sebab, dia tidak ingin apa yang dialami Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman terulang kembali.
"Berkaca pada pengalaman di Musornas Papua 2014 lalu itu, Pak Tono kan dijadikan calon tunggal. Jadi, kami tidak ingin terulang kembali, " ujarnya.
Soal adanya calon tunggal yang dilontarkan Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman melalui surat tertulis setelah menerima laporan evaluasi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), kata Jimmy Senduk, tidak sesuai dengan aturan main.
"Yang benar itu, TPP menyerahkan hasil verifikasi yang sudah dilakukan kepada panitia Musornalub. Keputusan ada atau tidaknya calon tunggal itu ditentukan dalam rapat peserta Musornaslub," jelasnya.
Pada Musornaslub KONI Pusat kali ini, TPP menerima ada dua pendaftar yang mencalonkan diri sebagai calon ketua umum KONI Pusat periode 2019-2023.
Mereka adalah Wakil Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Muddai Madang dan mantan Ketua Umum PB TI Marciano Norman.