Fakta dan Catatan dari Turnamen Tenis Meja UT-Tempo 2019

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurdin Saleh

Minggu, 18 Agustus 2019 10:05 WIB

Bima Abdi Negara berlaga pada Turnamen Tenis Meja Nasional Piala Universitas Terbuka tahun 2019, 16 Agustus 2019. TEMPO/Ridwan Kusuma Al-Aziz

TEMPO.CO, Jakarta - Turnamen Tenis Meja Nasional Piala Universitas Terbuka 2019, hasil kerja sama dengan Tempo (disebut juga Tenis Meja UT-Tempo), sudah usai digelar di Gedung UTCC, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, 15 - 17 Agustus 2019.

Acara ini merupakan gelaran ketujuh dan digelar dalam rangkaian acara Dies Natalis Universitas Terbuka yang kini telah berusia 35 tahun. Terhitung sebanyak 11 kategori disiapkan oleh penyelenggara. Diikuti oleh total 784 peserta, Kategori Pemula, Kategori Kadet, dan Kategori Junior merupakan sejumlah kategori yang paling diminati oleh peserta.

David Solomon Dodoh selaku ketua pelaksana mengatakan bahwa jumlah pengikut pada kategori tersebut mencakup lebih dari setengah jumlah total peserta yang ada.

Dua kategori seperti Kategori Mahasiswa dan Mahasiswi merupakan kategori yang baru dibuka pada gelaran turnamen tahun ini. Meski begitu, keduanya cukup diminati dengan adanya 87 peserta yang bertanding pada kedua kategori tersebut, 66 peserta bertanding di Kategori Mahasiswa sedangkan 21 peserta bertanding di Kategori Mahasiswi.

Panitia penyelenggara menyiapkan total hadiah mencapai Rp 136 juta. Para pemenang di tiap kategori akan mendapatkan sejumlah uang tunai yang bervariasi mulai dari Rp 500 ribu untuk Peringkat 5 – 8, hingga yang terbesar adalah Juara 1 untuk Kategori Umum yang mencapai Rp 10 juta.

Pada penyelenggaraan tahun ini, baik UT sebagai penyelenggara maupun Kemenristekdikti rencananya akan memberikan sejumlah insentif tambahan kepada atlet yang berprestasi, seperti tawaran beasiswa penuh di Universitas Terbuka, penempatan di Fakultas Ilmu Keolahragaan di sejumlah universitas di Indonesia, pembinaan atlet, hingga rekomendasi dari Kemenristekdikti jika ada atlet yang ingin melanjutkan pendidikannya ke Jenjang S2.

Advertising
Advertising

Hal itu semata mata adalah upaya untuk mempersiapkan para atlet tidak hanya saat mereka menjadi atlet, namun juga saat mereka sudah pensiun. “Kita sadar betul bahwa pembinaan manusia itu bukan hanya otaknya saja, bukan hanya intelejensianya saja, tapi juga sisi yang lain,” kata Didin Wahidin selaku Direktur Kemahasiswaan Kemenristekdikti saat menghadiri acara pembukaan, 15 Agustus 2019.

Penyelenggaraan turnamen ini direncanakan akan menjadi agenda rutin UT yang saat ini diproyeksikan menjadi lumbung pencetak atlet tenis meja, seperti halnya universitas lain yang memiliki keahlian dalam mencetak atlet pada bidang olahraga tertentu. Menurut Didin, hal itu sebagai upaya gotong royong dalam menyumbangkan SDM unggul bagi kemajuan Indonesia.

Turnamen yang saat ini berskala nasional rencananya akan ditingkatkan menjadi skala internasional. Hal tersebut mengingat UT telah berhasil mengadakan acara ini sejak tahun 2012 dan agar UT dapat menjadi pelopor turnamen tenis meja berskala internasional. Walaupun begitu, sejumlah hal masih harus dibenahi guna memenuhi standard penyelenggaraan turnamen tenis meja tingkat internasional. Beberapa di antaranya adalah pemberian karpet sebagai alas, penggunaan meja bermain yang terstandar internasional, ruang gerak pemain yang lebih luas, serta penyelenggaraan acara yang tepat waktu dan tidak terlalu padat.

Seperti halnya turnamen tahun lalu yang diikuti oleh sejumlah bintang, turnamen tahun ini juga diikuti oleh sejumlah atlet kenamaan seperti David Jacob, Yon Mardiono, Ficky Supit, Luki Purkani, M. Zahru Nailufar, dan Bima Abdi Negara.

Pada turnamen Tenis Meja UT-Tempo ini, ada sejumlah pemain yang bertanding di beberapa kategori sekaligus, seperti Luki Purkani yang bertanding pada Kategori Mahasiswa, Kategori Non-PON, dan Kategori Umum, dan Bima Abdi Negara yang bertanding pada Kategori Mahasiswa dan Kategori Umum. Hal tersebut dibenarkan oleh panitia penyelenggara selama masih memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

RIDWAN KUSUMA AL-AZIZ

Berita terkait

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

23 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

24 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

25 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

26 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

37 hari lalu

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

38 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

38 hari lalu

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.

Baca Selengkapnya

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

38 hari lalu

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.

Baca Selengkapnya

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

38 hari lalu

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

39 hari lalu

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.

Baca Selengkapnya