PRSI Terbitkan Protokol Kesehatan Covid-19 Akuatik Menuju New Normal

Jumat, 19 Juni 2020 17:27 WIB

Petugas kebersihan membersihkan area kolam di Stadion Akuatik GBK, Jakarta, 11 Juli 2018. Empat cabang olahraga yang dipertandingkan di stadion ini adalah renang, polo air, loncat indah, dan renang indah. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) menerbitkan protokol kesehatan Covid-19 bagi atlet dan pelatih menuju era new normal.

Selama melakukan latihan atlet dan pelatih diwajibkan menggunakan peralatan renang pribadi. Mereka dilarang saling meminjam. "Jaga jarak selama di area kolam minimal 1,5 meter," tulis PRSI dalam protokol kesehatan yang dikutip Tempo, Jumat, 19 Juni 2020.

PRSI juga meminta atlet dan pelatih membilas dengan sabun sebelum berenang serta mengenakan pakaian renang dari rumah. Setelah berenang jangan mandi di kamar bilas, kecuali tersedia kamar mandi dilengkapi bilik. Atlet dan pelatih pun harus menghindari penggunaan fasilitas pengering rambut untuk umum.

PRSI pun mewajibkan atlet dan pelatih menggunakan masker atau face shield selama berada di area kolam, kecuali ketika berada di kolam atau kegiatan fisik latihan.

Aturan lain yakni pengantar dilarang berada di sekitar area kolam dan wajib menggunakan masker atau face shield. Atlet dan pelatih dilarang menggunakan alas kaki di area kolam, kecuali membawa alas kaki ekstra yang khusus digunakan di area kolam.

Advertising
Advertising

"Semoga protokol tambahan ini bermanfaat untuk atlet dan pelatih, insan akuatik yang akan berolahraga renang, loncat Indah , renang artistik dan polo air," tulis PRSI.

Sebelumnya, PB PRSI mendatangi Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno pada Senin, 15 Juni 2020. Dalam kunjungan itu Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PB PRSI, Wisnu Wardhana, melakukan pertemuan dengan pengelola Stadion Akuatik GBK.

Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait protokol kesehatan keolahragaan dan penyamaan persepsi secara teknis mengenai pelaksanaan pemusatan latihan nasional (pelatnas) akuatik di masa new normal.

"Jadi hari ini kami membahas prosedur latihan renang di masa new normal, karena yang kita ingin tekankan adalah Covid 19 belum selesai meski sudah ada pelonggaran PSBB. Tapi tetap kesehatan adalah hal yang paling diutamakan," ujar Wisnu saat dihubungi Tempo.

Menurut Wisnu Wardhana, pertemuannya membahas detil bagaimana dan apa yang harus dilakukan perenang, pelatih, pengantar dan aspek teknis lainnya di masa new normal ini. "Karena selain menggunakan kolam renang ada juga penggunaan ruang bilas bersama, tempat parkir dan lainnya," kata dia.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

15 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

16 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

19 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

20 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya