Atlet DKI Bersyukur Mendapat Tambahan Bonus untuk Medali PON Papua

Reporter

Antara

Editor

Nurdin Saleh

Rabu, 29 Desember 2021 05:59 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis menyerahkan bonus kepada atlet peraih medali pada PON dan Peparnas Papua di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota Jakarta, Senin, 27 Desember 2021. (ANTARA/Pengprov DKI Jakarta)

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah Atlet DKI Jakarta bersyukur dan berterima kasih atas tambahan bonus yang diberikan untuk peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XX atau PON Papua.

"Saya bersyukur dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan pak Gubernur, Dinas, dan KONI DKI Jakarta karena ada tambahan nominal,” kata Emilia Nova, atlet dari cabang atletik, dalam rilis, Selasa.

Selain tambahan dari segi nominal, atlet DKI Jakarta peraih medali dalam pesta olahraga empat tahunan itu juga tidak dibebankan pajak karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bakal menanggungnya.

Adapun penyerahan bonus secara simbolis dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada atlet di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota Jakarta, Senin (27 Desember).

Dengan adanya tambahan bonus, peraih peraih emas pada 100meter lari gawang putri dan perunggu nomor 4x100m estafet putri PON Papua ini percaya motivasi atlet akan bertambah. Apresiasi yang diberikan juga bisa membuktikan bahwa menjadi atlet tidak percuma.

"Harapan saya, semoga ke depan bisa makin memotivasi regenerasi yang akan datang berlatih dengan maksimal,” kata Emilia menambahkan.

Sejumlah atlet lainnya juga mengucapkan terima kasih atas tambahan bonus melalui media sosial masing-masing. Seperti yang dilakukan atlet senam artistik Rifda Irfanaluthfi.

Selain atlet, pelatih atletik Fitri Haryadi juga mengapresiasi perhatian yang diberikan dari pemerintah DKI Jakarta. Sebab, tak hanya atlet yang mengalami tambahan bonus, melainkan pelatih dan asisten pelatih.

“Terima kasih banyak kepada Gubernur DKI Jakarta, Dispora DKI, dan KONI DKI. Nominalnya sudah lebih besar dari PON sebelumnya,” ujar Fitri.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi DKI Jakarta, Achmad Firdaus menjelaskan rincian dari jumlah bonus yang diberikan kepada atlet peraih medali PON Papua.

Bonus untuk atlet perorangan peraih medali emas sebesar Rp 350 juta, perak Rp 125 juta, dan perunggu Rp 67,5 juta. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tiga sumber. Pertama sesuai dengan Pergub Nomor 1591 Tahun 2018, kedua dari KONI DKI Jakarta, kemudian terakhir merupakan usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta.

Berdasarkan Pergub Nomor 1591 Tahun 2018, tercantum peraih emas perorangan untuk level nasional diganjar bonus Rp 200 juta, perak sebesar Rp 50 juta, dan perunggu Rp 30 juta.

Kemudian KONI DKI memberikan tambahan masing-masing Rp 100 juta untuk peraih medali emas perorangan, Rp 50 juta untuk perak, Rp 25 juta untuk perunggu.

Selain itu, Pengprov DKI juga menerima usulan dari KONI DKI untuk menambah nominal bonus untuk peraih emas Rp 50 juta, perak Rp 25 juta, dan Rp 12,5 juta untuk perunggu.

Sementara itu, untuk peraih medali emas berpasangan atau duo, per atlet juga menerima jumlah bonus yang sama dengan peraih medali perorangan baik itu emas, perak, dan perunggu.

Adapun untuk peraih medali beregu masing-masing atlet mendapatkan Rp 212,5 juta untuk emas, Rp 62,5 juta peraih perak, peraih medali perunggu mendapatkan Rp37,5 juta. Jumlah tersebut juga gabungan dari Pemprov DKI, KONI DKI, dan usulan tambahan dari KONI DKI.

Selain atlet, apresiasi juga diberikan kepada pelatih. Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, menerima Rp 140 juta per medali. Sementara, untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp70 juta dan medali perunggu menerima Rp35 juta. Jumlah tersebut gabungan dari Pemprov DKI, KONI DKI, dan usulan tambahan dari KONI DKI.

Pelatih untuk atlet ganda/berpasangan yang meraih medali emas, mendapatkan apresiasi sebesar Rp 128 juta, medali perak Rp 64juta, dan medali perunggu Rp 31 juta. Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas, mendapat Rp155 juta, perak Rp 77,5 juta, dan perunggu Rp 40 juta.

Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas menerima Rp90 juta, dengan rincian dari Pemprov Rp 60 juta, tali asih dari KONI DKI Jakarta Rp20 juta, dan usulan tambahan Rp 10 juta. Disusul perak dengan total menerima Rp 45 juta, perunggu Rp 27,5 juta setiap keping medali.

Selanjutnya, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas nomor ganda akan menerima sama dengan tunggal, yakni Rp 90 juta untuk medali emas, Rp45 juta untuk medali perak, dan Rp 27,5 juta untuk medali perunggu.

Adapun asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu mendapatkan Rp 70 juta, perak Rp 35 juta, dan perunggu Rp 19,5 juta.

Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp 15 juta, dengan rincian Rp 7,5 juta dari Pemprov dan Rp 7,5 juta dari tali asih KONI DKI Jakarta.

Untuk cabang olahraga yang menjadi juara umum mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta.

Sehingga, cabang olahraga juara umum akan menerima uang pembinaan Rp 300 juta. Jumlah yang diterima atlet yang mengikuti PON Papua sama nilainya dengan yang diterima atlet yang mengikuti Peparnas Papua.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Thailand di Leg Pertama Final, Main Hari Ini, Live RCTI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

11 hari lalu

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

20 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

21 hari lalu

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Beri Bonus Atlet Porprov XIV Dan Pepaprov

22 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Beri Bonus Atlet Porprov XIV Dan Pepaprov

Total bonus yang diberikan sebesar Rp1.170.000.000.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

30 hari lalu

Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....

Baca Selengkapnya

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

31 hari lalu

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

32 hari lalu

Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.

Baca Selengkapnya

Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

32 hari lalu

Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

33 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Persiapan Atlet Senam Rifda Irfanaluthfi Menjelang Olimpiade Paris 2024

38 hari lalu

Persiapan Atlet Senam Rifda Irfanaluthfi Menjelang Olimpiade Paris 2024

Atlet senam Indonesia Rifda Irfanaluthfi sedang bersiap menuju Olimpiade 2024 Paris. Kini persiapannya telah mencapai 80 persen

Baca Selengkapnya