Survei Piala Dunia 2022: FIFA Dapat Dukungan untuk Bayarkan Kompensasi Pekerja Migran di Qatar
Editor
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Kamis, 15 September 2022 14:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas penggemar sepak bola dari 15 negara mendukung FIFA memberikan kompensasi kepada pekerja migran di Qatar. Amnesty International menyatakan bahwa pemberian kompensasi itu dilakukan setelah adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama persiapan Piala Dunia 2022.
Survei YouGov terhadap lebih dari 17.000 penggemar dari 15 negara, dengan 10 di antaranya adalah negara Eropa, menunjukkan bahwa 73 persen responden mendukung proposal tersebut. Sebanyak 10 persen menyatakan bakal menentangnya.
Selain itu, sebanyak 67 persen juga mengatakan Asosiasi Sepak Bola harus berbicara secara terbuka tentang masalah hak asasi manusia seputar Piala Dunia di Qatar serta meminta kompensasi untuk pekerja migran.
"Di seluruh dunia, orang-orang bersatu dalam keinginan mereka untuk melihat FIFA melangkah dan menebus penderitaan yang dialami oleh pekerja migran di Qatar," kata Steve Cockburn, Kepala Keadilan Ekonomi dan Sosial Amnesty International, dikutip dari Reuters.
"Masa lalu tidak dapat dibatalkan, tetapi program kompensasi adalah cara yang jelas dan sederhana bahwa FIFA dan Qatar dapat memberikan setidaknya beberapa ukuran ganti rugi kepada ratusan ribu pekerja yang memungkinkan turnamen ini digelar," ujar dia menambahkan.
Adapun FIFA mengatakan berbagai langkah telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Qatar. "FIFA mencatat jajak pendapat yang dilakukan atas nama Amnesty International, yang menampilkan responden dari 10 negara di Eropa dan lima negara dari seluruh dunia," kata badan sepak bola tertinggi di dunia itu, dalam sebuah pernyataan.
"Responden mungkin tidak sepenuhnya menyadari langkah-langkah yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir oleh FIFA dan mitranya di Qatar untuk melindungi pekerja yang terlibat dalam pengiriman Piala Dunia FIFA Qatar 2022."
Pada bulan Mei lalu, Amnesty dan kelompok hak asasi lainnya meminta FIFA untuk menyisihkan US$ 440 juta untuk memberikan kompensasi kepada pekerja migran di Qatar atas pelanggaran hak asasi manusia. FIFA menyatakan sedang menilai argumentasi Amnesty dan telah memberi kompensasi kepada sejumlah pekerja. Alokasi kompensasi mencapai US$ 22,6 juta atau setara Rp 336,6 miliar pada Desember 2021.
Pemerintah Qatar telah mengatakan bahwa masih memproses pembayaran upah tenaga kerja yang menyiapkan seluruh infrastruktur Piala Dunia 2022. Namun, mereka membantah laporan Amnesty tahun 2021 yang menyebutkan bahwa ribuan pekerja migran masih dieksploitasi.
Amnesty juga meminta FIFA dan Qatar untuk membuat program remediasi untuk mengganti upah yang belum dibayar, biaya perekrutan yang dibayarkan oleh ratusan ribu pekerja dan kompensasi untuk cedera dan kematian.
"Program harus ditetapkan, dan pertemuan awal diadakan antara pemangku kepentingan utama, sebelum turnamen dimulai pada 20 November 2022," kata Amnesty dala keterangan tertulisnya. Organisasi ini juga menilaibahwa pekerja dan serikat pekerja harus terlibat dalam program tersebut. "Program ini juga harus mendukung inisiatif untuk melindungi hak-hak pekerja di masa depan."
Baca juga : Profil 3 Pemain Andalan Timnas Amerika Serikat di Piala Dunia 2022 Qatar