245 Atlet PON Jawa Tengah Dikukuhkan  

Reporter

Editor

Kamis, 10 Juni 2010 17:29 WIB

Walikota Solo, Joko Widodo berlari membawa obor dari Lapangan Kota Barat Menuju Markas Polisi Wilayah Surakarta didampingi Ketua Kontingen Solo Hadi Rudyatmo (kedua dari kiri) dan Ketua Umum Komite Olahraga Kota Solo, Sumartono Hadinoto (kiri) di tengah acara Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah 2009 Embrio PON 2012, Kamis (23/7). Tempo/ Andrey Prasetyo

TEMPO Interaktif, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengukuhkan atlet Pusat Pembinaan dan Prestasi Olahraga (PPOP) dan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Mahasiswa (PPLM), Kamis (10/6). Para atlet ini dipersiapkan untuk tampil dalam Pekan Olahraga Nasional XVIII/2012 di Riau.

Pusat pembinaan diikuti 170 atlet dan 30 pelatih, sedangkan pusat pendidikan diikuti 75 atlet dengan 15 pelatih. Peresmian atlet PON tersebut ditandai dengan penandatanganan kebulatan tekad atlet dan pelatih untuk membela Jawa Tengah dalam ajang lima tahunan tersebut. "Kami minta agar para atlet berjuang keras demi mengharumkan nama Jawa Tengah," kata Bibit.

Dengan adanya pengukuhan seperti ini, kata Bibit, diharapkan para atlet memiliki jiwa dan rasa kebanggaan terhadap daerah Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Komite Olahraga Nasional Jawa Tengah dengan Laboratorium Cito berupa potongan harga sebesar 20 persen untuk cek kesehatan bagi para atlet dan pelatih.

Selain itu juga ada penandatanganan nota kesepahaman antara KONI Jawa Tengah dengan Universitas Muhammadiyah Semarang yang akan memberikan bea siswa kepada atlet berprestasi untuk kuliah di delapan fakultas, kecuali kedokteran. Bea siswa ini diberikan sampai atlet yang bersangkutan lulus.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

47 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya