TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah menunjuk pengganti Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana. Menpora Imam Nahrawi mengatakan sudah mengangkat pelaksana harian dengan menunjuk Chandra Bhakti.
Menurut dia, penunjukkan pelaksana harian dilakukan per 20 Desember 2018. "SK-nya (surat keputusan) sudah ada di Pak Chandra," kata Menteri Imam di Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Karena berstatus pelaksana harian, ucapnya, maka posisi Chandra bisa sewaktu-waktu diganti.
Dengan sudah ditunjuknya pejabat pelaksana harian, Imam berharap, kerja Deputi IV tidak terhambat. Ia menyatakan sejumlah pengurus cabang olahraga sudah mulai mengajukan proposal kegiatan peningkatan prestasi untuk tahun 2019. "Segel sudah dibuka, sekarang sudah bisa beraktivitas," ucapnya.
Lebih lanjut, Menpora berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai dengan adanya kasus yang menimpa Deputi IV, jajaran Kemenpora akan melakukan evaluasi. "Ke depan kami harus lebih solid lagi. Saya juga harus diingatkan," ucap Imam.
Sebelumnya KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pencairan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). KPK menetapkan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy sebagai tersangka pemberi suap. Sementara tersangka penerima suap adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen Kemenpora, Adhi Purnomo dan Staf Kementerian Kemenpora Eko Triyanto.
ADITYA BUDIMAN