TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia, Tono Suratman, mengatakan menyerahkan sepenuhnya pembayaran gaji pegawai yang tertunggak ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sebab, ia menilai, Kemenpora sudah mempunyai anggaran untuk KONI.
Dari internal, kata Tono, para pengurus utama tidak tinggal diam. Ia mengatakan rekan-rekannya ikut menyumbangkan dana pribadi untuk karyawan. "Ada setiap bulannya Rp 1 juta sampai Rp 2 juta kami sumbangkan dari pengurus," kata dia di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.
Meski demikian, dana yang diberikan pengurus amat terbatas. Menurut Tono, di sisi lain KONI juga harus membayar biaya listrik dan operasional lainnya setiap bulan. Karena itu, ucap dia, pencairan anggaran dari Kemenpora amat diharapkan KONI. "Kami tidak ada anggaran kecuali dari pemerintah," tuturnya.
Lebih lanjut, KONI juga sudah berupaya mencari pendanaan dari sumber lainnya, seperti dukungan swasta atau sponsor. Namun, menurut Tono, langkah itu kurang mendapat sambutan. Pasalnya, tidak banyak pihak swasta yang tertarik memberi dukungan sponsor ke KONI.
Di sisi lain, menurut peraturan perundang-undangan, KONI merupakan lembaga nirlaba atau tak mencari keuntungan. "Kami kerja sesuai Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional," kata Tono.
Tono berharap pemerintah tak menjadikan kasus korupsi dana hibah yang melibatkan pegawai KONI dan Kemenpora sebagai alasan tidak cairnya anggaran. Sebab, kata dia, usulan anggaran untuk KONI sudah diajukan sejak tahun lalu.
Tono pun mengklaim sudah melaporkan laporan pertanggungjawaban ke pemerintah. "Kasus hukumnya kan sudah jalan. Sementara untuk gaji sudah ada angkanya (anggarannya)," sebut Tono.
Sebelumnya, Kemenpora menyatakan persoalan tertunggaknya gaji pegawai KONI merupakan imbas dari kasus korupsi dana hibah. Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto menyatakan akan berupaya mencari jalan keluar membantu persoalan gaji pegawai KONI.
ADITYA BUDIMAN