TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengingatkan kepada pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat di bawah Marciano Norman untuk menghilangkan budaya gratifikasi (suap) dalam melakukan kegiatan. Ia menyampaikan bahwa KONI saat ini mendapat pantauan setelah beberapa pengurusnya terdahulu berurusan dengan lembaga antirasuah.
"Buat KPK salah satu unit yang belum berhubungan dengan intens (KONI), tapi sekarang kami akan ikut mendampingi baik KONI Pusat maupun KONI Daerah," kata Pahala Nainggolan saat acara pengukuhan dan pelantikan pengurus KONI Pusat periode 2019-2023, Kamis, 1 Agustus 2019.
Menurut dia, KONI serta pihak lain harus segera menghilangkan budaya suap dan gratifikasi. Apalagi, kata dia, itu berkaitan dengan dana hibah dan bantuan sosial. Karena itu, ia meminta induk organisasi olahraga Indonesia itu lebih transparan.
"Kuncinya semuanya dibuat transparan. Anggaran juga harus terbuka. Jika mengajukan proposal nilainya jelas. Kegunaannya, laporannya juga jelas," kata dia. "Jika perlu proposal di-publish sehingga masyarakat bisa memantau apakah program yang dijalankan benar."
Setelah terjalin kerja sama KPK dan KONI, Pahala berharap tidak ada lagi kasus olahraga yang masuk ke lembaga antirasuah itu. Tidak hanya kasus dana hibah yang melibatkan Sekretaris Jenderal KONI pengurus sebelumnya, EF Hamidy, lebih dulu sudah ada kasus olahraga seperti Hambalang.
"KPK siap memfasilitasi. Untuk KONI Daerah kami juga akan membantu karena kami juga ada perwakilan di daerah. Harapan kami, tahun ini adalah yang terakhir kasus olahraga masuk KPK," katanya.
KONI Pusat di bawah kepemimpinan Marciano Norman memang membuat gebrakan dengan menggandeng KPK demi berjalannya akuntabilitas keuangan di induk organisasi olahraga Indonesia. Tidak hanya itu, dalam kepengurusan juga melibatkan banyak pihak, mulai mantan atlet, pengusahan hingga disabilitas. Disabilitas yang bergabung dikepengurusan adalah Panji Surya Sahetapy yang merupakan anak kandung dari artis Dewi Yull.