TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan tengah menyiapkan bonus untuk para atlet yang meraih medali di SEA Games 2019. Penyerahan bonus kepada atlet akan digelar di Balai Agung Hotel Sahid Jaya Jakarta pada Kamis malam, 12 Desember 2019.
Zainudin mengatakn pemberian bonus kepada para atlet Indonesia tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Presiden Jokowi mengapresiasi kerja keras para atlet dalam mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
"Besok (Kamis, 12 Desember 2019), saya akan membuka Rakornas Olahraga Nasional, sekaligus menyampaikan bonus kepada atlet dan pelatih," kata Zainudin, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu Malam, 11 Desember 2019.
Kemenpora telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 65 miliar untuk bonus atlet yang meraih medali pada SEA Games 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora Raden Isnanta seusai melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI terkait persiapan SEA Games 2019 di Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.
"Dari anggaran yang sudah dialokasikan, apresiasi untuk bonus ini sebesar total kebutuhan yakni Rp 65 miliar," kata Isnanta.
Kemenpora juga sempat mengeluarkan surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 64 tahun 2019. Surat itu berisi keterangan pemberian penghargaan olahraga dalam bentuk bonus kepada olahragawan peraih medali dan pelatih olahraga berprestasi pada penyelenggaraan SEA Games 2019. Surat itu masih ditandatangani Imam Nahrawi selaku Menpora sebelum digantikan oleh Zainudin Amali.
Berikut bonus peraih medali SEA Games berdasarkan keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 64 tahun 2019
1. Atlet tunggal:
- Medali emas Rp 200 juta
- Perak Rp 100 juta
- Perunggu Rp 60 juta.
2. Atlet ganda:
- Medali emas Rp 160 juta
- Perak Rp 80 juta
- Perunggu Rp 48 juta.
3. Atlet beregu:
- Medali emas Rp 100 juta
- Perak Rp 50 juta
- Perunggu Rp 30 juta.
4. Pelatih tunggal/ganda:
- Medali emas Rp 100 juta
- Perak Rp 50 juta
- Perunggu Rp 30 juta
5. Pelatih beregu:
- Medali emas Rp 100 juta
- Perak Rp 65 juta
- Perunggu Rp 39 juta
6. Pelatih medali kedua dan seterusnya:
- Medali emas Rp 50 juta
- Perak Rp 25 juta
- Perunggu Rp 15 juta
7. Asisten pelatih tunggal/ganda:
- Medali emas Rp 60 juta
- Perak Rp 30 juta
- Perunggu Rp 18 juta
8. Asisten pelatih beregu:
- Medali emas Rp 80 juta
- Perak Rp 40 juta
- Perunggu Rp 24 juta.
9. Asisten pelatih medali kedua dan seterusnya:
- Medali emas Rp 30 juta
- Perak Rp 15 juta
- Perunggu Rp 9 juta.
IRSYAN HASYIM