Kejutan di Laga Pembuka Liga 1
Pertandingan Persebaya Surabaya vs Persik Kediri akan menjadi laga pembuka Shopee Liga 1 2020. Partai perdana itu akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada 29 Februari mendatang.
Selain panasnya pertandingan antar kedua tim, PT LIB dan panpel Persebaya memastikan akan menyuguhkan suguhan untuk Bonek dan pecinta sepak bola Indonesia. Pertandingan tersebut merupakan ceremony pembukaan liga musim ini.
Persebaya sudah sukses membuat decak kagum publik sepak bola Indonesia pada 8 Februari lalu. Itu terjadi dalam launching tim Persebaya. Pertunjukan kembang api dan parade lampu sorot memantik pujian dari seluruh Indonesia.
Berkaca dari pengalaman tersebut, PT Liga Indonesia Baru mengandeng Persebaya untuk menggelar kegiatan serupa. “Kami dihubungi oleh pihak LIB untuk berkolaborasi dalam pertandingan pembuka, pada prinsipnya kami siap bekerjasama dengan PT LIB dan akan memberikan pertunjukan yang beda untuk Bonek dan pecinta sepak bola,” ujar perwakilan panpel Persebaya, Wiryawan Prasetyo.
PT LIB Larang Sponsor Situs Judi
PT Liga Indonesia Baru (LIB), operator Liga 1 dan Liga 2 Indonesia, menegaskan bahwa klub-klub yang tampil di kompetisi resmi mereka tidak diberikan izin untuk menjalin kerja sama komersial dengan sponsor dari situs judi, minuman beralkohol dan rokok.
Hal itu ditegaskan LIB dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020 perihal Penegasan Implementasi Peraturan Nasional Terkait Sponsor Industri Olahraga yang ditandatangani oleh Direktur Utama LIB Cucu Somantri pada Selasa (25/2). Surat ini sudah disebarkan ke seluruh klub peserta liga yang berada di bawah LIB yakni Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.
Menurut LIB, dikutip dari pernyataan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (25/2) malam, ada enam landasan peraturan yang menjadi dasar kebijakan tersebut.
Pertama yakni Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kedua, PP No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Ketiga, Perpres Nomor 74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Keempat, Permendag No. 20 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Kelima, hasil rapat koordinasi Polri dan PSSI pada tanggal 20 Februari 2020.
Terakhir, hasil rapat koordinasi Satgas Antimafia Bola dan PSSI pada tanggal 25 Februari 2020.
Dengan demikian, salah satu klub Liga 1 2020 yakni Tira Persikabo mau tidak mau harus meninggalkan situs judi yang menjadi sponsor utamanya di musim ini.
Menurut LIB, jika ada yang melanggar keputusan yang sudah dibuat soal sponsor, maka pihak klub harus bertanggung jawab atas konsekuensinya.
Selanjutnya: Diego Michiels Tetap Jadi Kapten