TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga mengirimkan surat resmi ke Direktur Utama Rumah Sakit Pelni Jakarta minta agar Lukman Niode dikuburkan di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Surat yang dibuat pada Jumat, 17 April 2020 itu, ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto
Sebelumnya, Lukman yang merupakan peraih emas renang di SEA Games 1983 meninggal di RS Pelni pada pukul 12.58, Jumat siang.
Surat yang dikirimkan oleh Kemenpora untuk pemegang rekor Asia renang nomor 100 meter gaya punggung itu atas permintaan sang istri, Iin.
"Berdasarkan permintaan istri almarhum, kami menyampaikan permohonan agar jenazah almarhum dapat dikebumikan di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan," tulis Gatot dalam suratnya.
Permintaan itu dipenuhi pihak rumah sakit dan Lukman dimakamkan di Jeruk Purit, Jumat sore.
Kepala Bidang Pembinan dan Prestasi Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia, Wisnu Wardhana, membenarkan kabar kematian Lukman. Sebelumnya beredar kabar bahwa Lukman berstatus sebagai Pasien Dalam Pemantauan atau PDP virus corona atau COVID-19.
Menurut Wisnu, sebelumnya Lukman mengalami komplikasi. "Komplikasi pnemonia dan ginjal," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 April 2020.
Mengenai informasi terkena COVID-19, Wisnu tak bisa memastikan. Ia hanya tahu saat dibawa ke rumah sakit masih sesak napas saja. "Kalau hasil tesnya belum tahu itu," kata dia.
Lukman memulai debut pertamanya sebagai atlet renang di kancah internasional di kejuaraan yang berlangsung di Bangkok pada 1973. Saat itu, dia menempati urutan keempat. Tiga tahun kemudian, ia berhasil memboyong sembilan medali emas di Kejuaraan Nasional.
Pada PON 1977, Lukman Niode menyabet 10 medali emas. Di PON berikutnya, 1980, dia meraih tujuh medali emas.