TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) akan menggelar kejuaraan nasional judo virtual pada 7 November mendatang. Turnamen bertajuk Virtual Kejurnas Judo Kata Tahun 2020 itu bakal mempertandingkan dua kategori Kata, yaitu Nageno Kata dan Ju No Kata. Peserta terdiri atas delapan pengurus provinsi serta empat peserta eksibisi.
Kedelapan daerah itu adalah PJSI Jawa Tengah, PJSI Papua, PJSI Jawa Timur, PJSI Sulsel, PJSI Kalimantan Timur, PJSI DKI Jakarta, PJSI Jawa Barat, dan PJSI DI Yogyakarata. Sedangkan, empat peserta eksibisi terdiri dari PJSI Kalimantan Selatan, PJSI Bali, PJSI Sumatera Utara, dan PJSI Banten.
“Tujuan kejuaraan nasional kali ini adalah memotivasi atlet, pelatih dan pengurus PJSI yang selama pandemi belum dapat bertanding secara langsung,” kata Wakil Ketua PB PJSI yang juga Panitia Pelaksana Kejurnas Kata Virtual 2020 Perry Pantouw dalam situs resmi KONI.
Baca juga : Cabang Olahraga Wushu Terima Dana Pelatnas Rp 6,23 Miliar
Baca juga : Hari Olahraga Nasional, Jokowi: Kita Tak Mungkin Kurang Atlet Berbakat
Baca Juga:
Para peserta nantinya akan bertanding dari daerah masing-masing. Para atlet berpasangan menampilkan gerakannya yang disaksikan langsung oleh para juri, baik yang berlisensi internasional maupun nasional. Semua pertandingan akan disaksikan langsung oleh seluruh peserta lainnya melalui aplikasi Zoom yang juga akan disiarkan dalam kanal YouTube Indonesia Judo Federation mulai pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, pandemi Covid-19 telah membuat seluruh agenda olahraga baik nasional maupun internasional terpaksa terhenti. Namun sejumlah induk organisasi cabang olahraga tak menyerah begitu saja sehingga mereka berinisiatif untuk tetap menggelar turnamen meski virtual.
Sejumlah induk organisasi lainnya sebelumnya telah menggelar kejurnas online. Beberapa di antaranya Kejuaraan Nasional Virtual Kempo Piala Menteri Komunikasi dan Informatika pada Agustus 2020, serta Kejurnas Wushu Virtual pada Oktober lalu.