WADA menilai bahwa pengurus LADI seharusnya menjadi penanggung jawab penegakkan regulasi antidoping di Indonesia. "Independensi juga harus ada dalam penganggaran untuk operasional organisasi. Hal ini cukup penting mengingat sebuah NADO (Lembaga Antidoping Nasional) juga memiliki fungsi pengujian dan pemberian edukasi terkait anti-doping," ujar WADA dalam keterangan tertulis seusai rapat bersama LADI dan Kemenpora pada Selasa, 2 November 2021.
Selain itu, WADA menambahkan kepengurusan Komite Therapeutic Use Exemptions (TUE) dan Komite Results Management (RM) juga harus independen di luar kepengurusan LADI. Keterbukaan dan kerja sama terkait informasi dan realisasi anti-doping antar organisasi olahraga, seperti KOI dan KONI, harus menjadi prioritas untuk menghindari miskomunikasi antara para pihak.
Rapat untuk membahas sanksi atas ketidakpatuhan Indonesia atas regulasi antidoping WADA itu juga dihadiri perwakilan dari Lembaga Antidoping Asia Tenggara (SEARADO), Lembaga Antidoping Jepang (JADA), Komite Olimpiade Indonesia, KONI serta pihak-pihak lain seperti Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Rapat tersebut dilakukan secara virtual pada Selasa, 2 November, pukul 10.00-12.30 WIB. WADA memulai rapat tersebut dengan memaparkan gambaran LADI sebagai National Anti-Doping Organizations (NADO), yang merupakan entitas pemilik otoritas dan penanggung jawab utama untuk program anti-doping di tingkat nasional pada suatu negara.
CEO JADA, Asakawa Shin, juga menyampaikan beberapa informasi terkait kerja sama yang akan dilakukan oleh JADA dan LADI. Ia mengatakan pihaknya akan membantu supervisi dan uji anti-doping sesuai dengan arahan dari WADA. Nota kesepahaman antara JADA dan LADI disepakati hari ini. LADI juga dikabarkan sudah membayar biaya supervisi periode 2021 pada 1 November 2021.
Shin menjelaskan bahwa program supervisi pengujian tahun periode 2021 akan dilakukan dalam waktu dekat secara virtual. Jika perlu dan mendesak, ia juga meminta kedua lembaga bertemu secara langsung untuk memperbaiki sejumlah masalah yang tertunda.
Adapun Ketua LADI 2021-2025, Musthofa Fauzi, memaparkan sejumlah perkembangan upaya-upaya terkini LADI dalam mengatasi sanksi. “LADI telah berhasil menyelesaikan beberapa pending matters lainnya yang kemarin muncul dalma pembahasan," ujar Musthofa. Ia mengapresiasi WADA, JADA, KOI, KONI, yang ingin menyelesaikan masalah-masalah internal lembaganya seperti masalah komunikasi, administrasi, dan teknis.
Baca juga: LADI Klaim Sudah Selesaikan 24 Masalah Penyebab Sanksi WADA, Hasilnya...