TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anti-Doping Dunia, WADA, berjanji akan memprioritaskan pembebasan sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Namun, WADA memberi syarat bahwa seluruh persyaratan dan permasalahan yang tertunda (pending matters) telah terpenuhi sepenuhnya.
Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi yang juga Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari dalam kunjungannya ke kantor WADA di Lausanne, Swiss. Kunjungan itu adalah upaya diplomasi sekaligus menyampaikan langsung kemajuan yang dilakukan Gugus Tugas dan LADI agar segera menyandang status compliance (patuh).
Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli juga memastikan Indonesia tidak perlu menunggu waktu satu tahun untuk mendapatkan kembali hak-haknya pada ajang olahraga internasional. "Kami mengatakan tak punya waktu satu tahun dengan durasi sanksi yang diberikan kepada LADI (sejak 7 Oktober 2021), dan Olivier memahaminya dan berjanji menjadikan hal ini prioritas mereka,” ujar Okto pada Kamis, 9 Desember 2021.
“Ia juga mengatakan bahwa tidak perlu menunggu hingga satu tahun, setelah sudah selesai dan berjalan dengan baik maka lampu hijau akan diberikan,” ujar Oktohari melaporkan hasil pertemuan dengan Olivier Niggli.
Oktohari dan tim gugus tugas berkunjung ke kantor WADA di Swiss untuk menyampaikan langsung kemajuan yang telah dikerjakan LADI untuk keluar dari sanksi. Niggli tampak terkesan dengan kerja cepat yang dilakukan gugus tugas dan LADI dalam menyelesaikan masalah-masalah tertunda (pending matters)
“Respons WADA sangat positif. Kami melihat ini sebagai peluang untuk belajar dari kesalahan sebelumnya dan membuat LADI sebagai badan yang independen, mandiri, dan terpercaya,” tutur dia.
LADI hingga saat ini telah menyelesaikan hampir 90 persen masalah tertunda. Masalah itu terkait dengan masalah administratif seperti pemenuhan tenaga kerja penuh waktu hingga hal teknis seperti penyelesaian rencana tes doping (TDP) yang meliputi tes di dalam dan di luar kompetisi.
Namun, masih ada pekerjaan lain yang perlu diselesaikan, yakni perihal anggaran tahunan LADI serta adanya payung hukum Indonesia dalam menciptakan olahraga yang bersih. Meski demikian, Oktohari memastikan bahwa Indonesia, baik Kemenpora, Kementerian Keuangan, maupun DPR telah berkomitmen mematuhi permintaan tersebut.
Dalam kunjungannya ke Swiss, Okto didampingi Bendahara KOI Tommy Hermawan Lo bersama Wakil Sekretaris Jenderal Daniel Loy, Direktur Hubungan Internasional Lilla Hovarth, dan Tim Legal Gugus Tugas Yury Zaytsev.
Rapat yang digelar secara offline dan online itu juga diikuti anggota Gugus Tugas, yakni Wakil Ketua LADI Rheza Maulana, Sekretaris Jenderal LADI Dessy Rosmelita, Sekretaris Jenderal KOI Ferry Kono, dan Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto.
Baca juga : Bakal Temui WADA di Swiss, LADI Klaim 2 Masalah Sanksi Doping Hampir Selesai