Jenis Doping yang Dilarang
Ada jenis doping yang dilarang pemakaiannya dalam dunia olahraga. Food and Drug Administration pernah menerbitkan peraturan tentang konsumsi zat-zat tambahan untuk atlet pada 1994. Zat-zat tersebut dilabeli sebagai suplemen atau alat bantu ergogenik yang mengandung vitamin, mineral, dan bahan alami lainnya.
Suplemen tersebut meliputi HMB (hidroksi metil butirat), CLA (asam linoleat terkonjugasi), karnitin, kromium, dan kreatin. Sedangkan jenis obat-obatan yang terbukti mengancam kesehatan dan dilarang WADA diantaranya DHEA (dehydroepiandrosterone), androgens, diuretik, hormon peptida, doping darah (erythropoietin). Lalu ephedrine, stimulan, narkotika (ganja atau kokain), HGH (human growth hormone), dan cannabinoids.
Tak hanya itu, beta blockers yang mengatur ketenangan juga dianggap bagian dari doping, seperti betaxolol, atenolol, dan carteolol. Selain bahan-bahan yang melalui proses kimiawi, materi tak lazim juga beberapa kali dipakai para atlet, seperti telur mentah, testis hewan, sampai pestisida. Padahal khasiat penggunaannya belum terbukti secara ilmiah.
Peraturan Doping dalam Olahraga
Penggunaan doping dalam waktu singkat memang mampu meningkatkan ketahanan fisik. Namun, pemakaiannya bisa lebih merugikan bahkan dapat menyebabkan kematian dini. Pada 1928, Association of Athletics Federation secara resmi melarang penggunaan doping.
World Anti Doping Agency (WADA) menetapkan kode anti doping dunia pada 2008. Setidaknya suatu zat dapat dikatakan doping jika memenuhi dua dari tiga ketentuan berikut. Ketentuan itu ialah dapat meningkatkan kinerja fisik, mendatangkan risiko penyakit, dan berlawanan dengan konsep semangat olahraga.
Sementara itu, WADA terus memperbarui daftar jenis obat-obatan terlarang setiap tahunnya. Bagi atlet yang diketahui melanggar peraturan akan dijatuhi beberapa hukuman tergantung beratnya pelanggaran. Salah satu sanksinya ialah pembatalan gelar kemenangan sampai larangan bertanding seumur hidup.
Bahaya Doping
Dilansir dari American Medical Society for Sports Medicine, terdapat bahaya doping, khususnya bagi atlet. Berikut dampak buruk penggunaan doping:
- Sistem kardiovaskular: detak jantung tidak teratur, hipertensi (tekanan darah tinggi), serangan jantung (infark miokard), stroke, sampai kematian tiba-tiba.
- Sistem saraf pusat (otak): sakit kepala, tremor, agresif, insomnia (susah tidur), kecemasan berlebihan (anxiety disorder), depresi, menarik diri dari kehidupan sosial, psikosis (halusinasi) sampai kecenderungan bunuh diri.
- Sistem pernapasan: pendarahan atau mimisan dan sinusitis.
- Sistem hormon: gairah seks rendah, penurunan ukuran testis, ginekomastia (payudara membesar), infertilitas (kemandulan), akromegali (sejenis tumor), sampai kanker.
Penggunaan doping adalah sesuatu yang berbahaya dari aspek kesehatan. Meskipun mampu meningkatkan penampilan, tetapi dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar. Pengguna doping juga akan merasa kecanduan yang pada akhirnya menghilangkan semangat untuk berjuang.
Baca: Bebas dari Sanksi Doping WADA, LADI Langsung Ganti Nama Organisasi
MELYNDA DWI PUSPITA