Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Doping: Dari Sejarah Hingga Dampak ke Kesehatan

Reporter

image-gnews
Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Reuters
Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Reuters
Iklan

Jenis Doping yang Dilarang

Ada jenis doping yang dilarang pemakaiannya dalam dunia olahraga. Food and Drug Administration pernah menerbitkan peraturan tentang konsumsi zat-zat tambahan untuk atlet pada 1994. Zat-zat tersebut dilabeli sebagai suplemen atau alat bantu ergogenik yang mengandung vitamin, mineral, dan bahan alami lainnya.

Suplemen tersebut meliputi HMB (hidroksi metil butirat), CLA (asam linoleat terkonjugasi), karnitin, kromium, dan kreatin. Sedangkan jenis obat-obatan yang terbukti mengancam kesehatan dan dilarang WADA diantaranya DHEA (dehydroepiandrosterone), androgens, diuretik, hormon peptida, doping darah (erythropoietin). Lalu ephedrine, stimulan, narkotika (ganja atau kokain), HGH (human growth hormone), dan cannabinoids.

Tak hanya itu, beta blockers yang mengatur ketenangan juga dianggap bagian dari doping, seperti betaxolol, atenolol, dan carteolol. Selain bahan-bahan yang melalui proses kimiawi, materi tak lazim juga beberapa kali dipakai para atlet, seperti telur mentah, testis hewan, sampai pestisida. Padahal khasiat penggunaannya belum terbukti secara ilmiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan Doping dalam Olahraga

Penggunaan doping dalam waktu singkat memang mampu meningkatkan ketahanan fisik. Namun, pemakaiannya bisa lebih merugikan bahkan dapat menyebabkan kematian dini. Pada 1928, Association of Athletics Federation secara resmi melarang penggunaan doping.

World Anti Doping Agency (WADA) menetapkan kode anti doping dunia pada 2008. Setidaknya suatu zat dapat dikatakan doping jika memenuhi dua dari tiga ketentuan berikut. Ketentuan itu ialah dapat meningkatkan kinerja fisik, mendatangkan risiko penyakit, dan berlawanan dengan konsep semangat olahraga.

Sementara itu, WADA terus memperbarui daftar jenis obat-obatan terlarang setiap tahunnya. Bagi atlet yang diketahui melanggar peraturan akan dijatuhi beberapa hukuman tergantung beratnya pelanggaran. Salah satu sanksinya ialah pembatalan gelar kemenangan sampai larangan bertanding seumur hidup.

Bahaya Doping

Dilansir dari American Medical Society for Sports Medicine, terdapat bahaya doping, khususnya bagi atlet. Berikut dampak buruk penggunaan doping:

-   Sistem kardiovaskular: detak jantung tidak teratur, hipertensi (tekanan darah tinggi), serangan jantung (infark miokard), stroke, sampai kematian tiba-tiba.

-   Sistem saraf pusat (otak): sakit kepala, tremor, agresif, insomnia (susah tidur), kecemasan berlebihan (anxiety disorder), depresi, menarik diri dari kehidupan sosial, psikosis (halusinasi) sampai kecenderungan bunuh diri.

-   Sistem pernapasan: pendarahan atau mimisan dan sinusitis.

-   Sistem hormon: gairah seks rendah, penurunan ukuran testis, ginekomastia (payudara membesar), infertilitas (kemandulan), akromegali (sejenis tumor), sampai kanker.

Penggunaan doping adalah sesuatu yang berbahaya dari aspek kesehatan. Meskipun mampu meningkatkan penampilan, tetapi dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar. Pengguna doping juga akan merasa kecanduan yang pada akhirnya menghilangkan semangat untuk berjuang.

Baca: Bebas dari Sanksi Doping WADA, LADI Langsung Ganti Nama Organisasi
 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

13 jam lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Kematian Mendadak Marissa Haque, Ashraf Sinclair, dan Mike Mohede

15 jam lalu

Marissa Haque. Dok.TEMPO/ Ramdani
Kematian Mendadak Marissa Haque, Ashraf Sinclair, dan Mike Mohede

Kematian mendadak Marissa Haque mengejutkan publik. Kejadian serupa pernah terjadi pada Ashraf Sinclair dan Mike Mohede.


Sindrom Kematian Mendadak, Apa Penyebabnya?

21 jam lalu

Ilustrasi Orang Meninggal. shutterstock.com
Sindrom Kematian Mendadak, Apa Penyebabnya?

Beberapa faktor dapat menyebabkan sindrom kematian mendadak. Berikut penyebab utamanya.


Marissa Haque Meninggal, Diduga karena SDS. Apa Itu?

1 hari lalu

Seorang kerabat menaburkan bunga di atas makam Marissa Haque usai prosesi pemakaman di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024. Aktor dan politikus Marissa Haque meninggal dunia pada usia 61 tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Marissa Haque Meninggal, Diduga karena SDS. Apa Itu?

Marissa Haque meninggal dunia, diduga mengalami sindrom kematian mendadak (SDS). Berikut penjelasan mengenai sindrom tersebut.


Menpora Dito Ariotedjo: Pemerintah Sediakan Beasiswa Penuh bagi Atlet hingga S2 dan S3

2 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam acara pemberian penghargaan pada insan olahraga berprestasi di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu, 2 November 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Menpora Dito Ariotedjo: Pemerintah Sediakan Beasiswa Penuh bagi Atlet hingga S2 dan S3

Menpora Dito Ariotedjo mengatakan tengah membuat terobosan dalam mengupayakan pendidikan lanjutan bagi para atlet hingga jenjang S2 dan S3.


Menpora Pertimbangkan 4 Daerah Jadi Alternatif dalam Penawaran Tuan Rumah Olimpiade 2036

2 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam acara pemberian penghargaan pada insan olahraga berprestasi di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu, 2 November 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Menpora Pertimbangkan 4 Daerah Jadi Alternatif dalam Penawaran Tuan Rumah Olimpiade 2036

Menpora Dito Ariotedjo klaim Indonesia ditawarkan menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 atau 2036 dan Youth Olympic Games oleh Presiden Komite Olimpiade Internasional Thomas Bach.


Kilas Balik Kabar Duka 36 Tahun Lalu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX Wafat di Washington DC

3 hari lalu

Prosesi pemakaman Sultan Hamengkubuwono IX. Foto: Istimewa
Kilas Balik Kabar Duka 36 Tahun Lalu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX Wafat di Washington DC

Pada 36 tahun lalu, tepat 2 Oktober 1988, Sri Sultan Hamengkubuwono IX wafat. Kabar dukanya pun terkirim dari Washington DC sampai Indonesia.


Menpora Dito Ariotedjo: Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032 atau 2036, Opsi Lokasi di Jakarta dan Bali

3 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. TEMPO/Randy
Menpora Dito Ariotedjo: Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032 atau 2036, Opsi Lokasi di Jakarta dan Bali

Menpora Dito Ariotedjo menyebutkan Indonesia berpeluang menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 atau 2036 dengan opsi lokasi di Jakarta dan Bali.


Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

4 hari lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Warga sekitar bernama Bagus mengungkap, sebelum penemuan tujuh mayat itu, ia dan rekannya sempat menyerahkan enam remaja diduga pelaku tawuran ke Polsek Rawalumbu. Enam remaja itu ditemukan Bagus tercebur di Kali Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.  ANTARA FOTO/Rezas Ale
Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

Audy mengatakan narkotika jenis ini biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa takut dan memunculkan keberanian yang berlebih.


Peran Aktif Bank Mandiri dalam Meningkatkan Prestasi Olahraga Nasional

4 hari lalu

(kiri-kanan) Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Direktur PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) Marsal Masita, dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir berfoto bersama dalam acara penandatanganan kerjasama antara Bank Mandiri dan PSSI di Plaza Mandiri, Senayan, Jakarta, Jumat, 23 September 2024. Dok. Bank Mandiri
Peran Aktif Bank Mandiri dalam Meningkatkan Prestasi Olahraga Nasional

Sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia, Bank Mandiri aktif terlibat dalam berbagai inisiatif yang berfokus pada peningkatan prestasi olahraga, termasuk memberikan bantuan finansial, penyediaan fasilitas, dan pelatihan bagi para atlet serta organisasi olahraga.