TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menyatakan akan membuat peraturan khusus yang akan membahas tentang pengamanan pertandingan sepak bola. Langkah itu diambil sebagai respons agar tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali.
Hal itu juga bagian dari evaluasi menyeluruh yang diminta oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang perbaikan prosedural pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022, Wakil Komandan Korps Brimob Polri Irjen Setyo Boedi Moemuni Harso menyampaikan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan PSSI. Koordinasi tersebut untuk membuat regulasi yang bakal menjadi pegangan bagi Polri dalam melakukan pengamanan pertandingan sepak bola di stadion.
"Polri semenjak ada kejadian ini ada instruksi dari Kapolri untuk membuat produk yang menjadi bahan untuk suatu regulasi atau dasar untuk masalah keamanan. Tentu pelaksanaan produk ini terkait dengan produk yang dikeluarkan FIFA maupun PSSI," kata Setyo di Jakarta.
Setyo menyatakan bahwa Polri sebetulnya sudah mempunyai prosedur tentang pengamanan. Namun, menurut dia, aturan yang ada saat ini belum diselaraskan dengan regulasi federasi sepak bola dunia atau FIFA maupun PSSI.
"Sudah ada SOP-nya, tetapi belum selaras dengan aturan-aturan yang terkait (FIFA). Ini harus diselaraskan karena ada SOP (standar operating procedure) tentang unjuk rasa dan di luar stadion yang perlu penanganan khusus," ujarnya. Ia menambahkan ihwal aksi aparat yang menembakkan gas air mata di stadion saat ini masih dalam evaluasi oleh tim Satgas Polri.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa rapat koordinasi kali ini hanya membahas evaluasi menyeluruh dari penyelenggaraan sepak bola nasional sesuai instruksi Presiden Jokowi. Ia menegaskan pertemuan tersebut tidak menyentuh perkembangan tragedi Kanjuruhan.
"Kami tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di Kanjuruhan karena itu sudah ada tim lain (TGIPF). Kami juga tidak membahas apa yang telah dikerjakan Polri di Kanjuruhan karena itu masuk ranah tim lain," ujar Menpora Zainudin.
Baca: Breaking News: Kapolri Umumkan 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan