TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tertinggi Italia membebaskan mendiang legenda sepak bola Agentina Diego Maradona dari tuduhan penggelapan pajak. Keputusan ini mengakhiri kasus hukum selama 30 tahun antara mantan striker Napoli dan otoritas pendapatan setempat.
Dikenal sebagai "El Pibe de Oro", atau Kaki Emas, Maradona dituduh menggunakan perusahaan proxy di Liechtenstein untuk menghindari pajak. Kasus itu terjadi ketika ia menerima pembayaran antara tahun 1985 dan 1990 dari klub Napoli untuk hak citra pribadinya.
“Ini sudah berakhir dan saya dapat menyatakan dengan jelas tanpa takut dibantah bahwa Maradona tidak pernah menjadi penghindar pajak,” kata pengacaranya, Angelo Pisani, kepada Reuters, pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Pengadilan Kasasi Roma membatalkan putusan tahun 2018 pada pertengahan Desember lalu. Dokumen pengadilan telah diterbitkan pada hari Rabu, 3 Januari 2024.
Maradona meninggal pada November 2020 karena serangan jantung. Penggemar Napoli dan tim nasional Argentina memujanya sebagai Dewa Sepak Bola.
Investigasi terhadap pembayaran pajak pesepakbola tersebut dimulai pada awal tahun 1990-an dan menghasilkan tuntutan sebesar 37 juta euro. Selain itu, otoritas setempat juga melakukan penyitaan beberapa barang milik sang pemain selama kunjungannya ke Italia.
Pisani menambahkan bahwa keputusan akhir tersebut juga berarti keadilan untuk para penggemar terhadap nilai-nilai olahraga. Namun, sebagian besar keputusan itu juga untuk mengenang Maradona. “Ini menempatkan sebuah batu nisan pada penderitaannya selama 30 tahun,” kata dia.
Pemain Napoli Lorenzo Insigne menaruh bunga untuk menghormati Diego Maradona sebelum laga melawan AS Roma, 29 November 2020. REUTERS/Ciro De Luca
Pilihan Editor: Prediksi Inter Milan vs Hellas Verona di Liga Italia Malam Ini, Nerazzurri Berpeluang Jadi Juara Paruh Musim