Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Proyek P3ON Hambalang Dipastikan Lagi ke KPK

image-gnews
Rencana pemanfaatan fasilitas P3ON Hambalang. kemenpora.go.id
Rencana pemanfaatan fasilitas P3ON Hambalang. kemenpora.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, akan bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 28 Maret 2016. Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Tujuannya untuk memastikan kelanjutan proyek Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional (P3ON) Hambalang.

"Kunjungan ke KPK besok pagi akan menjadi sangat penting supaya Kemenpora dan berbagai pihak terkait tetap pada koridor hukum yang ada," ujar Juru Bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, dalam keterangan media, Minggu, 27 Maret 2016.

Sebelumnya, KPK melalui Plh Ketua KPK Taufiqurachman Ruki, melalui suratnya tertanggal 27 Juli 2015, kepada Menpora, telah memastikan bahwa bangunan pada lokasi P3ON Hambalang tidak dalam status penyitaan oleh KPK.

Apabila pembangunan itu akan dilanjutkan, KPK mempersilakan tetapi terlebih dahulu harus dilakukan kajian resiko secara menyeluruh oleh institusi independen. Dalam suratnya itu, KPK juga menyarankan agar kemenpora berkoordinasi dengan ahli yang berkompeten dan independen.

Kunjungan ke Pimpinan KPK itu dilakukan sehari sebelum sidang kabinet terbatas untuk membahas masalah Hambalang, yang diagendakan Selasa, 29 Maret 2016. "Diharapkan dalam sidang kabinet terbatas tersebut akan diperoleh arahan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo tentang nasib kelanjutan P3ON Hambalang," kata Gatot.

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi serta Menteri PU-PERA Basuki Hadimulyono, mengunjungi langsung P3ON di Hambalang, pada 18 Maret 2016. Saat kunjungan itu, Presiden memberikan arahan tentang kemungkinan yang akan dilakukan terhadap P3ON itu. Ia ingin secepatnya diputuskan apakah proyek itu bisa dilanjutkan atau dihentikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri PU-PERA telah membentuk tim audit teknis bangunan gedung P3ON Hambalang pada 21 Maret 2016, sebagai tindak lanjut arahan Presiden. Tim yang berisi sejumlah ahli berkompeten dan independen dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, untuk mulai mengaudit bangunan itu termasuk pengendalian pergerakan tanah, serta usulan sistem drainase dan jalan lingkungan. Mereka langsung bekerja di lokasi sehari setelah dibentuk hingga sebulan ke depan.

Kemenpora dan Kementerian PU-PERA dan BPKP juga bersepakat membentuk Tim Terpadu yang khusus membidangi PeON Hambalang secara lintas lembaga. Tim itu juga melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dikbud, dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

"Tim terpadu ini dalam jangka pendek akan mempersiapkan materi untuk persiapan kabinet terbatas yang membahas masalah Hambalang, sedangkan jangka panjangnya adalah untuk di antaranya melakukan kajian terhadap perbedaan tingkat penyelesaian P3ON, potensi labilitas/pergerakan tanah yang harus diperhatikan dengan masalah P3ON," Gatot menambahkan.

RINA WIDIASTUTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.