TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga membentuk Dewan Disiplin Antidoping untuk menindaklanjuti temuan kecurangan 14 atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XV Jawa Barat 2016. Lembaga Antidoping Indonesia (Ladi) menemukan zat terlarang atau doping dalam contoh urine 14 atlet tersebut.
Dewan Disiplin Antidoping diketuai Cahyo Adi dengan dua anggota, Rizky Mediantoro dan Haryono, ditambah Yuni Kusmiati sebagai panitera. Mereka bekerja berbekal surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga resmi.
"Tim Dewan Disiplin Antidoping akan bekerja dua-tiga bulan. Selanjutnya, mereka harus lapor ke Menpora paling lambat 14 hari kerja setelah pekerjaan mereka selesai," kata Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Sebagai langkah pertama, Cahyo Adi cs akan segera berkomunikasi dengan 14 atlet yang diduga menggunakan obat-obatan terlarang tersebut. Cahyo akan meminta mereka menerima tawaran pembukaan sampel kedua untuk menguji ulang hasil tes doping yang pertama.
Saat PON dan Peparnas Jawa Barat berlangsung, Ladi mengambil sampel urine dari 479 atlet peraih medali secara acak. Setiap contoh urine atlet dibagi menjadi dua sebagai bahan pembanding.
Baca Juga:
"Ini langkah yang harus kami lakukan setelah mereka didiskualifikasi dan dicabut medali berikut bonusnya oleh Pengurus Besar PON," ujar Cahyo.
Menurut Cahyo, bisa saja atlet menolak membuka sampel B. Sebab, sampel kedua ini tak bisa dibuka sembarangan. Sampel tersebut harus dibuka dan diuji di laboratorium tes doping nasional India. Namun biaya pengujian sampel kedua wajib ditanggung atlet.
Adapun biaya uji sampel di India cukup mahal, yakni sekitar US$ 300 atau Rp 3.990.000. Rinciannya, sekitar US$ 200 untuk biaya pengujian sampel dan US$ 100 sebagai ongkos pengganti bagi saksi saat sampel diperiksa. "Untuk tahu hasil pengujian sampel kedua, bisa makan waktu tiga hari hingga satu bulan," tutur Cahyo.
Karena itu, Dewan Disiplin Antidoping akan menunggu tanggapan 14 atlet hingga dua pekan. Jika tak menanggapi tawaran uji sampel kedua, mereka dianggap menerima hasil uji sampel pertama yang menyatakan adanya penggunaan doping. "Jika begitu, kami akan lanjutkan proses dengan sidang dengar pendapat," ucap Cahyo.
INDRA WIJAYA