Foto multiple exposure. Pebulu tangkis Indonesia Jonatan Christie mengembalikan kok ke arah pebulu tangkis Vietnam Nguyen Tien Minh dalam semifinal tunggal putra bulu tangkis SEA Games XXIX di Axiata Arena, Kompleks Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, 28 Agustus 2017. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Pemain bulu tangkis Malaysia Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli dijatuhi hukuman skors masing-masing 15 dan 20 tahun karena terbukti bersalah terlibat taruhan dan pengaturan hasil pertandingan, demikian diumumkan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), Rabu 2 Mei 2018.
Tan dan mantan juara dunia junior Zulkiffli tidak boleh ikut dalam kegiatan bulu tangkis mana pun, termasuk dalam administrasinya, kepelatihan dan fungsi pengembangan cabang olahraga ini.
Sebuah panelis independen menyimpulkan bahwa keduanya terlibat dalam tindak korupsi dalam periode yang cukup lama dan dalam banyak turnamen sejak 2013, kata BWF.
Kesalahan Zulkiffli lebih besar dibanding Tan, dan ia terbukti mempengaruhi hasil pada empat pertandingan.
"Sebagai hukuman tambahan, Tan didenda 15 ribu dolar AS, sedangksn Zulkiffli 25 ribu dolar AS oleh panel etik BWF.
Masa skors bagi mereka berlaku surut mulai 12 Januari 2018, tanggal saat mereka sudah dilarang tampil dalam seluruh aktivitas bulu tangkis oleh BWF.