Satgas Antimafia Bola Geledah Rumah Eks Anggota Exco PSSI
Reporter
Nur Hadi (Kontributor)
Editor
Nurdin Saleh
Rabu, 23 Januari 2019 13:35 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Satgas Antimafia Sepak Bola kembali terjun ke Jawa Timur. Setelah pekan lalu mendatangi Kantor Asosiasi Provinsi PSSI Jatim, pada hari ini, Rabu, 23 Januari 2019, Satgas menggeledah kediaman eks anggota Komite Eksekutif PSSI, M. Hidayat, di Surabaya.
Berdasarkan informasi yang didapat Tempo, sejumlah anggota Satgas tiba di rumah Hidayat di Jalan Raya Klakah Rejo 78, sekitar pukul 09.00. Selain menggeladah rumahnya, Satgas juga menggeledah tempat usaha milik Hidayat di Jalan Beringin.
Baca: Satgas Antimafia Bola Jadwal Ulang Pemeriksaan Krisna
Belum ada keterangan resmi terkait apa penggeledahan itu dilakukan. Namun diduga kuat penggeledahan itu berkaitan dengan kasus pengaturan pertandingan antara Madura FC dan PSS Sleman di Liga 2 2018 yang melibatkan Hidayat.
Mantan wakil ketua Asprov PSSI Jatim ini meminta Manajer Madura FC, Januar Herwanto, agar Madura FC mengalah dari PSS Sleman dengan iming-iming uang ratusan juta. Namun ajakan tersebut ditolak Januar dan tim pelatih.
Akibat skandal itu, Hidayat mundur dari anggota Exco. Komisi Disiplin PSSI menghukum Hidayat larangan beraktivitas di sepak bola selama tiga tahun. Ia juga dilarang masuk ke stadion di Indonesia selama dua tahun serta didenda Rp 150 juta.
Skandal pengaturan skor kali pertama mengemuka ketika Januar buka-bukaan di acara talk show Mata Najwa. Januar selanjutnya melaporkan skandal tersebut ke Satgas Antimafia Bola bentukan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
NUR HADI