Kata Aliansi Suporter Indonesia Soal Isu Penusukan di Malaysia
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Rina Widiastuti
Jumat, 22 November 2019 20:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Aliansi Suporter Indonesia di Malaysia, Oos mengatakan bahwa isu penusukan suporter Indonesia yang terjadi di Malaysia sudah diklarifikasi langsung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Ia mengatakan bahwa memang ada penusukan terhadap WNI tapi itu belum jelas motifnya seperti apa.
"Sudah diklarifikasi itu berita tidak benar. Ada sih penusukan tapi bukan di pertandingan kemarin," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 November 2019.
Untuk meredam isu yang simpang siur, kata Oos, Aliansi Suporter Indonesia di Malaysia bakal bertemu dengan KBRI. Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat sore ini. "Tujuannya mungkin pengumpulan data, berita kan beda-beda, jadi untuk mengklarifikasi," kata dia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyebutkan tidak pernah mengeluarkan pernyataan perihal ada laporan mengenai suporter Indonesia yang meninggal karena penusukan di Malaysia. Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary mengatakan pihaknya baru mendapatkan dua laporan terjadi insiden yang melibatkan suporter Indonesia pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2020 antara Malaysia vs Timnas Indonesia.
Laporan pertama adalah kasus pengeroyokan terhadap dua orang WNI di Bukit Bintang sehari sebelum pertandingan, Senin, 18 November 2019. Laporan kedua yakni kasus penahanan tiga orang WNI di Stadion Bukit Jalil, Selasa, 19 November 2019.
"Intinya sampai hari ini belum ada pengaduan resmi kepada KBRI mengenai adanya kasus penusukan suporter," kata dia melalui pesan whatsapp kepada Tempo, Jumat, 22 November 2019.
Untuk kasus yang pertama, kata Yusron, KBRI telah menyampaikan nota protes kepada kementerian Luar Negeri Malaysia dan menyesalkan terjadinya kasus tersebut. KBRI juga meminta otoritas Malaysia untuk mengusut kasus dan menindak para pelaku dengan tegas. "KBRI telah bertemu dengan korban pengeroyokan pada tanggal 19 November 2019 dan memberikan bantuan pengurusan dokumen dan menerima laporan mereka," kata dia.
Sementara untuk kasus kedua, Yusron menyebutkan, KBRI akan mengajukan permohonan untuk mendapatkan akses konsuler sehingga bisa menemui mereka dan memberikan pendampingan.
Yusron meminta kepada WNI yang mengalami tindak kekerasan pada saat pertandingan Malaysia vs Indonesia tersebut untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian Malaysia. "Nanti bisa menembuskan laporan dimaksud ke KBRI untuk dapat kami tindak lanjuti," kata dia.
IRSYAN HASYIM