Lintasan Formula E di Monas, Begini Solusi Jakpro untuk Batu Alam

Sabtu, 15 Februari 2020 04:52 WIB

Gambaran sirkuit Formula E di kawasan Monumen Nasional ditampilkan saat media briefing oleh PT Jakarta Propertindo di Hotel Novotel, Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara ajang balap Formula E mempunyai dua alternatif untuk batu alam atau cobble stone di kawasan Monas yang bakal terkena lintasan sirkuit.

Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu mengatakan, pilihannya yakni pelapisan sebagian cobble stone dengan aspal atau membongkar semua cobble stone lalu diganti aspal baru secara permanen. "Dari sisi efektivitas pengerjaan, pelapisan lebih mudah dan cepat. Sementara untuk pembongkaran butuh waktu lebih lama," kata Dwi dalam konfrensi pers di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020.

Saat ini, kata Dwi, pilihan Jakrpo adalah pelapisan sebagian cobble stone, tepatnya di area-area di mana jalur trek, tribun, pit, dan paddock berada. "Teknologi yang sudah maju membuat lapisan aspal sementara itu bisa segera dilepas setelah event sehingga cobble stone akan kembali seperti semula," dia menjelaskan.

Dwi mengatakan penyulapan Monas sebagai sirkuit adu cepat mobil listrik telah melalui kajian Formula E melalui tim arsitek yang selama ini dikenal sebagai perancang sirkuit-sirkuit balap modern, Tilke Engineers and Architects. Bersama FIA, kata Dwi, mereka telah menelaah segala hal dan memastikan bahwa kawasan di sekitar tugu Monas sangat layak untuk dijadikan sirkuit jalan raya kelas dunia.

"Pengerjaan akan dilakukan tak lama lagi. Proses sejak pengaspalan, pembuatan pagar, hingga membangun tribun-tribun penonton memakan waktu sekitar tiga bulan," kata dia.

Advertising
Advertising

Tahap terakhir untuk menjamin keamanan, kata Dwi, ada proses homologasi atau semacam sertifikasi yang akan dilakukan dan diberikan oleh FIA. Untuk teknis balapan, ia menyebutkan dalam simulasi yang dilakukan oleh tim perancang Tilke, kecepatan mobil listrik dalam ajang adu cepat di Monas angkanya bisa menyentuh 220 km/jam dengan lokasi sebelum Tikungan 7.

"Untuk panjang sirkuit mencapai 2,588 kilometer, berputar searah jarum jam, dan memiliki 12 tikungan terdiri 8 kanan, 4 kiri," kata dia.

Dalam segi aturan balap Formula E, Dwi menambahkan, terdapat perbedaan dengan Formula 1 yang memakai jumlah lap. Menurut dia, Formula E memakai patokan waktu. "Di semua event termasuk Jakarta E-Prix nanti, durasi lombanya adalah 45 menit ditambah satu lap. Jadi total sekitar 47 menit," ujarnya.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

3 hari lalu

3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

Usai orasi di depan Monas, para buruh akan menuju ke Stadion Madya GBK untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

7 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

10 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

21 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

21 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

21 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

22 hari lalu

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

Beberapa destinasi wisata mengalami kepadatan pengunjung selama libur Lebaran 2024. Berikut rincian jumlah pengunjungnya.

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

22 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

22 hari lalu

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

Selama pekan lebaran khususnya tanggal 13 April 2024, Monas mengadakan special show bagi pengunjung, mulai dari aktor, musisi, dan komedian.

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

22 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya