Taufik Hidayat Ungkap Soal Korupsi Kemenpora, KPK: Silakan Lapor

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 14 Mei 2020 11:30 WIB

Mantan pebulutangkis Taufik Hidayat berjalan keluar seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Kementerian Pemuda dan Olahraga di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019. Taufik diperiksa terkait kasus dugaan suap di Kemenpora saat dirinya menjabat sebagai staf khusus Menpora. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pebulu tangkis Taufik Hidayat mengatakan bahwa di Kementerian Pemuda dan Olahraga banyak korupsi. Hal itu diungkapkannya saat diwawancara melalui akun Youtube Deddy Corbuzier yang disiarkan Senin, 11 Mei 2020.

"Ternyata waduh enggak sejalan nih, kiamat lah. Kalau bisa dibilang kasarnya tuh sekarang gue cuma berpikir siapa pun menterinya akan sama aja. Itu harus setengah gedung dibongkar, 'tikus'-nya banyak, banyak banget," kata Taufik tentang korupsi di Kemenpora.

Ia lalu memberi contoh soal akomodasi atlet. "Ada 500 atlet Pelatnas disewakan di hotel. Misalnya harga sewa per kamar Rp 500 ribu. Kalau kita masukin orang banyak ke hotel kan suka dapat diskon. Itu dikalikan sebulan. Berapa coba. Makanya mereka enak, jadi PNS di Jakarta, punya rumah punya mobil punya cicilan berapa. Ini yang gue rasain, gue lihat, cuma gak ada bukti, dengan omongan doang, siapa yang akan percaya."

Menpora Zainudin Amali tidak menampik atau membenarkan tudingan Taufik Hidayat yang menyebutkan Kementerian yang dipimpinnya itu sebagai sarang korupsi.

"Saya nggak mau nanggapi tapi membuktikan dengan apa yang saya lalukan sekarang di Kantor Kemenpora," kata Zainudin kepada Tempo. Selasa, 12 Mei 2020.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017 Taufik Hidayat melaporkan ke KPK jika mengetahui di Kemenpora banyak koruptor.

"Jadi begini, KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi tentu tidak lepas dari peran serta masyarakat," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020.

Karena itu, kata dia, jika Taufik mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi silakan melaporkan kepada KPK dengan data yang dimiliki baik melalui bagian pengaduan masyarakat maupun "call center" 198.

"Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan verifikasi lebih lanjut terhadap data tersebut," ujar Ali.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

10 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi semangat pemain Timnas U-23 Indonesia saat melawan Irak pada memperebutkan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

21 jam lalu

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

22 jam lalu

Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan soal anggaran pemerintah jika Timnas U-23 Indonesia lolos ke Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya