Bantuan Dana Pelatnas, Atletik Dapat Rp 6,1 M, Panahan Rp 3,9 M

Selasa, 14 Juli 2020 20:16 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kanan) bersama Sekjen Kemenpora Gatot S Dewa Brata (kiri) dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto (tengah) meninjau calon kantor panitia penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC) di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. INAFOC akan berkantor di GBK Arena selama persiapan hingga penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 pada 20 Mei sampai 11 Juni mendatang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Kemenpora memberikan dana bantuan untuk pelatnas atletik dan panahan masing-masing Rp 6,14 miliar dan Rp 3,9 miliar.

Dua pengurus cabang olahraga atketik dan panahan menandatangani nota kesepakatan (Mou) bantuan bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.

Proses penyaluran bantuan, kata Menpora Zainudin Amali, berdasarkan evaluasi substansi program pada proposal, yang dilakukan oleh tim berjumlah lima orang dari unsur Kemenpora, akademisi dan praktisi.

Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi termasuk RAB (Rencana Anggaran Biaya) berdasarkan hasil review oleh tim yang dibentuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

"Hasil review terhadap proposal PB PASI, disetujui 20 atlet, 15 pelatih dan 7 tenaga pendukung," kata Zainudin dalam sambutan penandatanganan bantuan Pelatnas di Kantor kemenpora, Selasa, 14 Juli 2020.

Advertising
Advertising

Perpani mendapat dana Rp 3,95 miliar untuk Pelatnas 8 atlet, 3 pelatih dan 6 tenaga pendukung.

Dana Pelatnas meliputi honorarium, akomodasi, try in, training camp, suplemen, peralatan dan asuransi BPJS ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi manajer, atlet, pelatih dan tenaga pendukung.

Mekanisme penyaluran dilakukan melalui transfer dari KPPN Kemenkeu ke rekening penerima bantuan. "Tahap pertama, dicairkan sebesar 70 persen dari total bantuan, dan tahap kedua akan dicairkan jika LPJ (laporan pertanggungjawaban) minimal 80 persen dari anggaran tahap pertama telah diselesaikan," ucap dia.

Selanjutnya, kata Menpora, seluruh penerima bantuan agar menggunakan anggaran sesuai dengan MoU dan meningkatkan kepatuhan pengelolaan anggaran. Hal itu sebagai antisipasi supaya tidak ada temuan penyalahgunaan dari BPK.

"Hal ini agar menjadi perhatian serius karena hasil pemeriksaan BPK untuk tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan
ketidaksesuaian administrasi dari LPJ yang disampaikan cabor," kata dia.

Kemenpora, kata dia, akan memberikan layanan pendampingan terkait penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan. "Bagi cabor yang mengalami kendala pengelolaan dana bantuan agar berkoordinasi dengan PPK PPON untuk dicarikan solusinya," ujar dia.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Sudah Lolos dengan Wildcard, Mengapa Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Elvina Naibaho Masih Ikuti Kualifikasi Olimpiade 2024?

30 hari lalu

Sudah Lolos dengan Wildcard, Mengapa Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Elvina Naibaho Masih Ikuti Kualifikasi Olimpiade 2024?

Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Elvina Naibaho masih terus mengikuti kualifikasi Olimpiade 2024 meski sudah lolos dengan wildcard.

Baca Selengkapnya

Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

34 hari lalu

Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

KOI mengemukakan dua atlet lari, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho, sudah dipastikan lolos untuk ikut berkompetisi dalam ajang Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya