Dapat Status WTP dari BPK, Menpora: Ada yang Bilang Sarang Tikus

Kamis, 23 Juli 2020 06:11 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kedua kanan) bersama Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Winarto (kanan), Sekjen Kemenpora Gatot S Dewa Brata (kiri) dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto (kedua kiri) meninjau calon kantor panitia penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC) di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. INAFOC akan berkantor di GBK Arena selama persiapan hingga penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 pada 20 Mei sampai 11 Juni mendatang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga mendapat status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atau Badan Pemeriksaan Keuangan pada Selasa, 22 Juli 2020. Berita acara serah terima ditandatangani oleh Anggota BPK Achasanul Qosasi dan Menpora Zainudin Amali.

Kemenpora terakhir mendapatkan predikat WTP pada tahun 2009. "Tahun-tahun sebelumnya nggak bisa WTP karena ada kejadian-kejadian. Tahun ini kita buktikan kita bisa berubah," kata Zainudin dalam konfrensi pers virtual, Rabu, 22 Juli 2020.

"Ada yang bilang (Kemenpora) sarang tikus atau korupsi kita tidak akan membantah. Kita harus tunjukkan kinerja dan komitmen kita untuk meyakinkan publik bahwa Kemenpora itu berubah," ujarnya.

Sebelum mendapatkan predikat WTP, BPK sempat meminta Kemenpora menindaklanjuti 13 rekomendasi, salah satunya menyelesaikan pajak impor dan bea masuk peralatan 13 cabang olahraga untuk Asian Games 2018 sebesar Rp 11,1 miliar, serta membayar sewa gudang bagi peralatan itu sebesar Rp 5,5 miliar.

Menurut Amali, terkait pajak impor dan bea masuk peralatan Asian Games 2018 telah dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinaror Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. "Status terakhir diserahkan ke Kejagung sebagi pengacara negara maka itu sekarang menjadi ranah di Kejagung," kata dia.

Advertising
Advertising

"Itu tidak jadi dibebankan kepada kita karena sekarang ditangani Kejagung, jadi Kejagung yang mengejar pihak-pihak ketiga itu (yang menunggak pajak impor). Waktu itu disepakati dalam rapat, keputusan rapat memerintahkan Kejagung untuk memanggil pihak-pihak itu," ucap Zainudin Amali.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

1 hari lalu

Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

Kemenpora kembali menggelar acara nonton bareng (nobar) laga Timnas U-23 Indonesia melawan Irak di perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

3 hari lalu

Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

Lokasi nobar Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan malam ini dipindah dari Auditorium Wisma Kemenpora ke Halaman Kemenpora.

Baca Selengkapnya

Marak Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Instansi Pemda, Kemenpora Ingatkan Tak Dikomersialkan

4 hari lalu

Marak Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Instansi Pemda, Kemenpora Ingatkan Tak Dikomersialkan

Kemenpora mengingatkan agar acara nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 tak dikomersialkan.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

11 hari lalu

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

Kemenpora membuka kemungkinan untuk membuat akademi bola voli bersama klub asal Korea Selatan, Daejeon JungKwanJang Red Sparks, di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

11 hari lalu

Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

Para pemain klub bola voli Red Sparks sempat diajak berkeliling mengenal ragam budaya Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

22 hari lalu

Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

41 hari lalu

Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

LPDUK mengumumkan delapan kategori tiket ditambah satu kategori khusus untuk laga eksibisi Red Sparks vs Indonesia All Star.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya