Disebut KPK Ada Masalah Pengelolaan Aset, GBK: Upaya Optimalkan Pendapatan

Rabu, 16 September 2020 19:02 WIB

Warga berolahraga di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) menjelang pemberlakuan kembali PSSB total, di Senayan, Jakarta, Ahad, 13 September 2020. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, Winarto, mengatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK perihal temuan masalah dalam pengelolaan aset negara itu.

Menurut dia, temuan itu menjadi ranah pencegahan dari KPK yang berinisiatif memperbaiki model pengelolaan GBK yang telah berstatus badan layanan umum atau BLU. "Jadi itu ada perjanjian lama dari jaman dulu. KPK ingin itu diperbaiki dan disesuaikan dengan keadaan yang sekarang," kata Winarto saat dihubungi, Rabu, 16 September 2020.

GBK, kata Winarto, terbuka dan kooperatif dengan temuan yang disampaikan oleh KPK untuk pengelolaan aset yang lebih baik. Apalagi, menurutnya, KPK bertujuan membantu GBK mengoptimalkan pendapatan. "Sudah rapat 3-4 kali dalam dua bulan terakhir," kata dia.

"Dalam perjalanan sudah dilakukan beberapa perbaikan. Tapi ini diupayakan terus lebih baik lagi. Terus proses dan masih berjalan," ucap Winarto menambahkan.

KPK menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan aset negara, seperti Gelora Bung Karno, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Kemayoran. Aset nasional di bawah Kementerian Sekretariat Negara itu dinilai belum secara optimal dikelola.

Advertising
Advertising

“Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian kami, yaitu aset Gelora Bung Karno, Kemayoran, dan Taman Mini Indonesia Indah,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha, lewat siran pers KPK, Rabu, 16 September 2020.

KPK menyatakan nilai tiga aset itu berjumlah Rp 571,5 triliun. Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, pemanfaatan aset GBK, Kemayoran, dan TMII, belum secara optimal menyumbang keuangan negara.

Di GBK, KPK mengidentifikasi empat persoalan, yaitu, penetapan status tanah yang masih ganda dan penggunaan perjanjian bersama, aset dikuasai pihak lain tanpa perjanjian sehingga pihak tersebut belum membayar royalti dan hak guna bangunan.

Ketiga, terdapat aset yang proses kepemilikannya belum selesai. Selain itu, ada pula aset komersial dengan kontribusi yang perlu ditinjau ulang. Salah satu aset komersial itu adalah Hotel Mulia milik Mulia Group. Mulia Group terafiliasi dengan terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

KPK telah membahas permasalahan aset negara ini dengan Kemensetneg dalam rapat yang dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada 15 September 2020. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, KPK dan Kemensetneg akan mengadakan rapat secara terpisah bersama masing-masing pengguna barang milik negara tersebut.

IRSYAN HASYIM | ROSSENO AJI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

20 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya