DPR Setujui Naturalisasi Marc Anthony Klok dan 3 Atlet Basket

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 5 Oktober 2020 22:33 WIB

Pemain PSM Makassar Marc Anthony Klok (tengah) bersama rekannya Aaron Michael Evans (kiri) dan M Rahmat (kanan). ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap empat atlet warga negara asing, Senin, 5 Oktober 2020.

Persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR pada hari yang sama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan, Ketua Umum PB Perbasi Danny Kosasih, serta empat atlet calon naturalisasi.

Keempat atlet tersebut adalah pebasket AS Brandon Van Dorn Jawato, pebasket Inggris Lester Prosper, pebasket Kanada Kimberly Pierre Louis, dan pemain sepak bola asal Belanda Marc Anthony Klok.

“Apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Lester Prosper, Kimberly Pierre Louis, dan Marc Anthony Klok dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin yang selanjutnya dijawab "setuju" oleh para anggota DPR RI yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

Jawato dan Lester diharapkan bisa segera mendapatkan status WNI sehingga dapat memperkuat timnas basket pada dua laga tersisa melawan Thailand dan Korea Selatan pada November mendatang demi lolos fase kualifikasi Piala Asia FIBA 2021.

Indonesia setidaknya harus menempati posisi 10 besar Piala Asia FIBA 2021 apabila ingin tampil di Piala Dunia FIBA 2023 sebagai tuan rumah.

Advertising
Advertising

Demikian juga dengan Kimberly yang diharapkan bisa membela timnas basket putri Indonesia. Sementara itu, kehadiran gelandang serang Marc Anthony Klok yang saat ini berseragam Persija Jakarta diharapkan bisa menambah kekuatan tim nasional pada berbagai turnamen demi meningkatkan peringkat FIFA Indonesia.

Setelah mendapat persetujuan DPR, sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, keempat atlet tersebut tinggal menunggu hingga terbitnya Keputusan Presiden sebelum dilanjutkan dengan sumpah atau janji sebagai WNI di kantor wilayah atau Kanwil Kemkumham yang ditunjuk.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

13 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

2 hari lalu

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

2 hari lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

2 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya