Jokowi: Tak Ada yang Bisa Hentikan Leani Ratri Oktila di Paralimpiade Tokyo

Reporter

Antara

Editor

Nurdin Saleh

Minggu, 5 September 2021 15:16 WIB

Pasangan ganda campuran Leani Ratri Oktila/Hary Susanto berselebrasi setelah memenangkan final para-badminton Paralimpiade Tokyo di Yoyogi National Stadium, Jepang, 5 September 2021. Leani/Hary berhasil merebut medali emas Paralimpiade Tokyo kedua bagi Indonesia. REUTERS/Athit Perawongmetha

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan tidak ada yang bisa menghentikan torehan prestasi dari atlet para-badminton Indonesia Leani Ratri Oktila di Paralimpiade Tokyo 2020.

Presiden Jokowi, melalui unggahannya di akun resmi Instagram @jokowi pada Minggu, Jakarta, mengapresiasi Leani Ratri karena kembali memperoleh medali emas di nomor ganda campuran SL3-SU5, dan juga medali perak di tunggal putri SL4.

“Tak ada yang bisa menghentikan Leani Ratri Oktila mendulang medali untuk Indonesia di Paralimpiade Tokyo. Kemarin, ia mempersembahkan medali emas dari bulutangkis ganda putri. Hari ini, dua medali ia raih di dua final,” tulis Presiden.

Leani pada Minggu ini meraih medali emas dari nomor ganda campuran bersama Hary Susanto. Di pertandingan sebelumnya, Leani meraih medali perak di nomor tunggal putri.

Dengan demikian Leani sudah menyumbang dua medali emas dan satu perak untuk Indonesia.

Advertising
Advertising

“Sekali lagi selamat kepada Leani Ratri Oktila dan Hary Susanto,” kata Presiden.

Leani/Hary meraih emas setelah melalui perjuangan sulit meladeni ganda campuran Prancis, Lucas Mazur/Faustine Noel pada babak final yang berakhir dengan skor 23-21, 21-17.

Pada pagi sebelumnya, Leani Ratri mempersembahkan medali perak dari cabang para-badminton tunggal putri SL4 Paralimpiade Tokyo 2020 setelah mengalami kekalahan dari pebulu tangkis China Cheng He Fang dalam rubber game melelahkan dengan skor akhir 19-21, 21-17, 16-21.

Sabtu lalu, Leani Ratri Oktila juga menyumbang medali emas pertama untuk Indonesia di Paralimpiade Tokyo, dari nomor ganda putri SL3-SU5 bersama Khalimatus Sadiyah.

Baca Juga: Paralimpiade Usai, Cina Juara Umum, Indonesia Posisi 43

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya