Mengenal Doping: Dari Sejarah Hingga Dampak ke Kesehatan

Reporter

Andika Dwi

Kamis, 25 Agustus 2022 19:00 WIB

Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Doping adalah penggunaan obat-obatan atau suplemen dalam aktivitas fisik atau olahraga untuk meningkatkan tenaga atau daya tahan. Penggunaan doping dalam dunia olahraga jelas dilarang karena melanggar unsur sportivitas.

Meski demikian, tak sedikit atlet yang terjebak pemakaian doping karena ingin menunjang perfoma atau tidak tahu zat yang dikonsumsi masuk dalam daftar terlarang. Penggunaan doping tidak hanya memiliki efek samping bagi kesehatan, atlet yang terbukti memakainya akan diberikan sanksi, salah satunya dari Organisasi Anti Doping Dunia atau World Anti Doping Agency (WADA). Oleh karena itu, penting mengetahui apa itu doping dan risiko penggunaannya bagi seorang atlet.

Apa Itu Doping?

Doping dikenal pula sebagai PED (performance enhancing drugs). Dilansir dari Healthline, doping adalah obat-obatan dalam berbagai wujud yang berfungsi menjaga sampai meningkatkan stamina. Obat tersebut bisa jadi jalan pintas bagi atlet yang ingin berprestasi tanpa melalui proses latihan yang keras.

Kandungan zat dalam doping diketahui mampu membuat atlet menjadi lebih agresif. Sehingga peluang untuk menang dalam pertandingan semakin besar. Bagi binaragawan, doping dalam bentuk steroid dimanfaatkan sebagai pembesar massa otot.

Advertising
Advertising

Sejarah Kasus Penggunaan Doping

Penggunaan doping adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan bahkan sudah dipraktikan sejak zaman dahulu. Dilansir dari American College of Medical Toxicology, praktik penggunaan doping sudah ada sejak berabad-abad lalu. Para atlet tersebut melakukan diet khusus dan percaya dengan keefektifan tanaman jenis tertentu. Kekuatan fisik yang diinginkan dapat dicapai dengan bantuan konsumsi senyawa dari tumbuhan.

Memasuki era modern, tindakan pelanggaran penggunaan doping tercatat pertama kali pada 1904. Seorang pelari Olimpiade menyuntikkan strychnine dalam darah supaya menambah laju dan membangkitkan kekuatan. Pelari tersebut mengklaim bahwa doping yang diinjeksikan mampu membuatnya menyelesaikan perlombaan.

Selanjutnya jenis doping yang dilarang

<!--more-->

Jenis Doping yang Dilarang

Ada jenis doping yang dilarang pemakaiannya dalam dunia olahraga. Food and Drug Administration pernah menerbitkan peraturan tentang konsumsi zat-zat tambahan untuk atlet pada 1994. Zat-zat tersebut dilabeli sebagai suplemen atau alat bantu ergogenik yang mengandung vitamin, mineral, dan bahan alami lainnya.

Suplemen tersebut meliputi HMB (hidroksi metil butirat), CLA (asam linoleat terkonjugasi), karnitin, kromium, dan kreatin. Sedangkan jenis obat-obatan yang terbukti mengancam kesehatan dan dilarang WADA diantaranya DHEA (dehydroepiandrosterone), androgens, diuretik, hormon peptida, doping darah (erythropoietin). Lalu ephedrine, stimulan, narkotika (ganja atau kokain), HGH (human growth hormone), dan cannabinoids.

Tak hanya itu, beta blockers yang mengatur ketenangan juga dianggap bagian dari doping, seperti betaxolol, atenolol, dan carteolol. Selain bahan-bahan yang melalui proses kimiawi, materi tak lazim juga beberapa kali dipakai para atlet, seperti telur mentah, testis hewan, sampai pestisida. Padahal khasiat penggunaannya belum terbukti secara ilmiah.

Peraturan Doping dalam Olahraga

Penggunaan doping dalam waktu singkat memang mampu meningkatkan ketahanan fisik. Namun, pemakaiannya bisa lebih merugikan bahkan dapat menyebabkan kematian dini. Pada 1928, Association of Athletics Federation secara resmi melarang penggunaan doping.

World Anti Doping Agency (WADA) menetapkan kode anti doping dunia pada 2008. Setidaknya suatu zat dapat dikatakan doping jika memenuhi dua dari tiga ketentuan berikut. Ketentuan itu ialah dapat meningkatkan kinerja fisik, mendatangkan risiko penyakit, dan berlawanan dengan konsep semangat olahraga.

Sementara itu, WADA terus memperbarui daftar jenis obat-obatan terlarang setiap tahunnya. Bagi atlet yang diketahui melanggar peraturan akan dijatuhi beberapa hukuman tergantung beratnya pelanggaran. Salah satu sanksinya ialah pembatalan gelar kemenangan sampai larangan bertanding seumur hidup.

Bahaya Doping

Dilansir dari American Medical Society for Sports Medicine, terdapat bahaya doping, khususnya bagi atlet. Berikut dampak buruk penggunaan doping:

- Sistem kardiovaskular: detak jantung tidak teratur, hipertensi (tekanan darah tinggi), serangan jantung (infark miokard), stroke, sampai kematian tiba-tiba.

- Sistem saraf pusat (otak): sakit kepala, tremor, agresif, insomnia (susah tidur), kecemasan berlebihan (anxiety disorder), depresi, menarik diri dari kehidupan sosial, psikosis (halusinasi) sampai kecenderungan bunuh diri.

- Sistem pernapasan: pendarahan atau mimisan dan sinusitis.

- Sistem hormon: gairah seks rendah, penurunan ukuran testis, ginekomastia (payudara membesar), infertilitas (kemandulan), akromegali (sejenis tumor), sampai kanker.

Penggunaan doping adalah sesuatu yang berbahaya dari aspek kesehatan. Meskipun mampu meningkatkan penampilan, tetapi dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar. Pengguna doping juga akan merasa kecanduan yang pada akhirnya menghilangkan semangat untuk berjuang.

Baca: Bebas dari Sanksi Doping WADA, LADI Langsung Ganti Nama Organisasi

MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Mengapa Jarak Lari Maraton Sejauh 42 Kilometer?

33 menit lalu

Mengapa Jarak Lari Maraton Sejauh 42 Kilometer?

Jarak lari maraton sejauh 42 kilometer tidak lepas dari sejarah Yunani Kuno, perhelatan Olimpiade pertama, hingga campur tangan Kerajaan Inggris.

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Menarik Laga Perempat FInal Piala Asia U-23 2024, Kiprah Timnas Indonesia Jadi Sorotan

5 jam lalu

7 Fakta Menarik Laga Perempat FInal Piala Asia U-23 2024, Kiprah Timnas Indonesia Jadi Sorotan

Piala Asia U-23 2024 mulai mendekati laga puncak. Empat tim akan bersaing pada babak semifinal yang akan dimainkan hari Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Maulwi Saelan Cs, Tentara Bawa Harum Timnas Indonesia di Olimpiade Melbourne 1956

7 jam lalu

Profil Maulwi Saelan Cs, Tentara Bawa Harum Timnas Indonesia di Olimpiade Melbourne 1956

Timnas Indonesia pernah berlaga di Olimpiade Melbourne pada 29 November 1956. Maulwi Saelan cs berhasil melaju hingga perempat final.

Baca Selengkapnya

Kenangan Manis Timnas Indonesia Berlaga di Olimpiade Melbourne 1956

1 hari lalu

Kenangan Manis Timnas Indonesia Berlaga di Olimpiade Melbourne 1956

Timnas Indonesia pernah menjadi perbincangan era 1950-an kala melawan Uni Soviet di perempat final Olimpiade Melbourne 1956 pada 29 November 1956.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

3 hari lalu

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

3 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya