Arema FC Dukung Keputusan Federasi Percepat KLB PSSI
Reporter
Antara
Editor
Aditya Budiman
Sabtu, 29 Oktober 2022 17:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen klub Liga 1 Arema FC mendukung penuh rencana Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) soal ercepatan pelaksanaan Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI. Komisaris Arema FC Tatang Dwi Arifianto dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa klub sudah mendapatkan surat resmi dari PSSI soal penetapan Komite Pemilihan dan Komite Banding pemilihan.
"Kami setuju mengikuti alur dan arahan yang mengatur tentang KLB," tutur Tatang, Sabtu, 29 Oktober 2022. Ia menilai bahwa percepatan pelaksanaan KLB PSSI merupakan bentuk dari percepatan transformasi untuk menentukan peta jalan sepak bola Indonesia ke depan agar lebih baik.
Selain itu, Tatang juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang diberikan Gilang Widya Pramana. Sebelumnya, Gilang memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Presiden Klub Arema FC.
Ia berharap Gilang tetap bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan Arema FC. Saat ini, lanjut Tatang, manajemen masih fokus pada penanganan tanggap darurat atas peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 135 orang serta percepatan KLB PSSI.
"Terkait struktural di manajemen pascamundurnya presiden klub kemungkinan kami masih butuh waktu panjang untuk membahasnya. Hal yang juga penting, kini kami juga fokus percepatan KLB di federasi agar sepak bola kembali normal," tutur Tatang.
Sebelumnya, PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) setelah menggelar rapat darurat dengan anggota Komite Eksekutif di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat malam, 28 Oktober 2022. Percepatan KLB, yang normalnya akan digelar pada November 2023, adalah demi mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.
Seharusnya, berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Lalu, KLB PSSI akan dilaksanakan tiga bulan setelah federasi menerima permohonan tersebut.
Selain memutuskan mempercepat KLB, rapat Exco PSSI juga meminta agar PT LIB menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan itu ditempuh karena Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, ditetapkan tersangka dalam kasus atau Tragedi Kanjuruhan
“Rapat Komite Eksekutif (Exco) juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” ujar Iriawan dikutip dari laman resmi PSSI. “Rapat Umum Pemegang Saham ini digelar seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita,” kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengutip dari situs PSSI.
Baca: Persebaya Surabaya dan Persis Solo Surati PSSI, Singgung Agenda Kongres Luar Biasa