Sancez-Vicario Harus Setor Pajak Penghasilan Rp 48 Miliar
Reporter
Editor
Jumat, 11 Desember 2009 08:29 WIB
TEMPO Interaktif, Madrid – Mahkamah Agung Spanyol telah memerintahkan mantan petenis putri papan atas dunia Arantxa Sanchez-Vicario untuk membayar kembali pajak penghasilannya. Ternyata dari hasil mengayunkan tenis, Sanchez-Vicario masih harus menyetor pajak penghasilan sebesar US$ 5,1 juta atau sekitar Rp 48 miliar.
Pengadilan menolak pernyataan Sanchez-Vicario bahwa dia adalah seorang penduduk Andorra dan bukan warga Spanyol pada tahun 1989-1993.
Pengadilan mengatakan dalam keputusannya hari Kamis (10/12) bahwa juara Prancis Terbuka tiga kali ini, "tidak pernah secara efektif tinggal di Andorra dan tidak pernah memiliki niat untuk melakukannya setiap saat."
Petenis kelahiran Bacelona 37 tahun lalu itu, harus menerima keputusan ini. Urusan pajaknya telah bergulir sejak bulan Juli 2003. Selain tiga Grand Slam Roland Garros, dia meraup hadiah uang jutaan dolar Amerika dengan menjuarai Grand Slam Amerika Terbuka tahun 1994.
Aldila Sutjiadi Yakin Bisa Lewati Babak Pertama Indian Wells Paribas Open 2024
55 hari lalu
Aldila Sutjiadi Yakin Bisa Lewati Babak Pertama Indian Wells Paribas Open 2024
Aldila Sutjiadi bersama pasangannya Miyu Kato akan turun di nomor ganda putri Indian Wells Paribas Open 2024 dan didampingi pelatih Carlos Alberto Drada.