Perlengkapan Pewarta Asing SEA Games Gratis Bea Cukai  

Reporter

Editor

Senin, 31 Oktober 2011 14:49 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan Kantor Bea dan Cukai menyiapkan tim khusus di Bandar Udara Soekarno Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok untuk menangani barang-barang yang berhubungan dengan SEA Games XXVI.

Tim itu, kata Agung, untuk memastikan barang yang diimpor kontraktor SEA Games serta mengurus barang-barang jurnalis asing. "Kami tidak menahan barang-barang SEA Games," ujar Agung usai memperingati Hari Uang di Kementerian Perekonomian, Senin, 31 Oktober 2011.

Ia mengatakan, permasalahan barang yang sempat tertunda karena banyak di antara pemenang tender tidak tahu tentang proses pemasukan barang ke pabeanan. Padahal, barang yang diimpor bisa tidak dipungut bea masuk dengan mekanisme impor sementara.

"Karena mereka tidak tahu, kemudian dengan mudahnya (pengusaha) mengatakan tertahan di bea cukai. Ini yang kami luruskan," ujar Agung.

Agung mengatakan, sebagai hajatan nasional, Kementerian Keuangan mendukung penuh penyelengaraan pesta olah raga terbesar se-Asia Tenggara ini. Direktorat Bea dan Cukai sudah meminta data yang akan diimpor untuk keperluan SEA Games. "Kami terus pro-aktif dengan menghubungi Pak Rahmat Gobel, Ketua Inasoc, dan Ketua Koni (Rita Subowo)," katanya.

Ia menegaskan, para pengusaha atau pengurus barang juga harus harus sigap. Kalau hanya menunggu, barang tidak akan keluar. "Pengusaha masukin apa? Kalau tidak tahu kami akan ajari. Ini agar jadi dokumennya lengkap, adminisrasinya bagus, dan juga barang bisa cepat."

Mengenai barang-barang jurnalis, Agung menegaskan, tidak dipungut biaya sepeserpun kalau menggunakan mekanisme impor sementara. "Nanti setelah dicek barang yang dibawanya tidak dibawa kembali, maka harus bayar," katanya. Untuk mendapatkan fasilitas ini, jurnalis harus membawa surat rekomendasi dari pihak penyelengara.

Ia meminta agar para jurnalis yang akan meliput acara SEA Games dan ingin memasukkan barang agar datang ke Bea Cukai. "Di kantor-kantor kami sudah ada klien koordinator itu. Silahkan minta penjelasan apa yang harus dikerjakan, bayar atau tidak, bagaimana kalau tidak bayar, bagaimana kalau harus membayar dan seterusnya." katanya.

ALWAN RIDHA RAMDANI

Berita terkait

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia Punya Pengalaman Buruk dengan Shen Yinhao, Wasit Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Timnas Indonesia Punya Pengalaman Buruk dengan Shen Yinhao, Wasit Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Wasit Shen Yinhao asal Cina pimpin laga semifinal timnas Indonesia vs Uzbekistan. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

32 hari lalu

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

JPU KPK menuntut Andhi Pramono dengan pidana 10 tahun dan tiga bulan penjara atas perkara gratifikasi Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

39 hari lalu

Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi heboh terkait aturan pelaporan barang bawaan untuk penumpang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Nota Pembelaan Andhi Pramono, Penasihat Hukum Ajukan 6 Permohonan

48 hari lalu

Nota Pembelaan Andhi Pramono, Penasihat Hukum Ajukan 6 Permohonan

JPU KPK menuntut bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dihukum 10 tahun dan tiga bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

49 hari lalu

Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

Kenapa pemerintah membatasi barang impor yang dibawa penumpang? Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Minta Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Ditunda

50 hari lalu

Kemenperin Minta Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Ditunda

Kementerian Perindustrian meminta cukai minuman berpemanis ditunda karena industri masih dalam proses pemulihan pasca pandemi.

Baca Selengkapnya