KONI Akan Ajukan Kasasi Soal Sengketa Lima Gelang  

Reporter

Kamis, 5 Maret 2015 05:33 WIB

AP/The Canadian Press,Darryl Dyck

TEMPO.CO , Jakarta: Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dikabulkannya seluruh gugatan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) tentang penggunaan lima gelang Olimpiade dalam logo KONI. “Kemungkinan kami akan mengajukan kasasi karena itu merupakan hak kami,” kata Komisi Hukum KONI Pusat, Amir Karyatin, saat dihubungi Tempo, Rabu, 4 Maret 2015.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan seluruh gugatan KOI terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait kisruh penggunaan logo lima ring Olimpiade. Kuasa Hukum KOI, Umbu S. Samapaty, mengatakan, dengan adanya keputusan tersebut maka komite olahraga nasional tidak lagi berhak untuk menggunakan logo lima ring.

“Dalam putusannya, pengadilan memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Direktorat Jenderal HAKI untuk menghapus merk ring lima yang didaftarkan KONI,” kata Umbu.

Kisruh kedua lembaga olahraga ini berawal dari penggunaan logo lima gelang Olimpiade oleh KONI. Penggunaan logo tersebut diprotes oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada April tahun lalu. KONI dianggap melanggar Piagam Olimpiade karena menggunakan logo tersebut tanpa seizin IOC.

Setelah KONI dan KOI dipisah berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Siste, Kolahragaan Nasional, hanya KOI yang berhak memakai logo tersebut. Namun, pada 9 Maret 2014, KONI kembali menggunakan logo lima gelang Olimpiade itu setelah menggelar Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa. Alasannya, KONI berniat mengusung semangat Olimpiade.

ANGGA SUKMAWIJAYA

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

16 hari lalu

Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

Simak daftar atlet yang lolos Olimpiade Paris 2024 di luar wildcard, Diananda Choirunisa (panahan) hingga Bernard Benyamin van Aert (balap sepeda).

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

16 hari lalu

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.

Baca Selengkapnya

Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

43 hari lalu

Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan atlet softball Donny Kesuma.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

57 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

57 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

2 Maret 2024

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya